Dua Cawapres Ini Sepakat Political Will Penegakan Hukum Demi Pemerataan Lahan
Melek Pemilu 2024

Dua Cawapres Ini Sepakat Political Will Penegakan Hukum Demi Pemerataan Lahan

Political will dalam penegakan hukum dinilai penting sebagai upaya memberantas terjadinya penguasaan lahan oleh segelintir pihak demi pemerataan tanah.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Cawapres Nomor Urut 1 dan 3 saat debat yang digelar KPU, Jumat (22/12/2023) malam. Foto: Tangkapan Layar Youtube
Cawapres Nomor Urut 1 dan 3 saat debat yang digelar KPU, Jumat (22/12/2023) malam. Foto: Tangkapan Layar Youtube

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar debat Calon Wakil Presiden (Cawapres), Jum’at (22/12.2023) malam. Tema yang diangkat ialah ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. Dalam salah satu segmen debat ini, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar melontarkan pertanyaan tentang pemerataan tanah kepada Prof. Mahfud MD yang merupakan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3.

“Banyak kepemilikan lahan yang berlebihan, akumulasi kekayaan (penguasaan lahan, red) hanya di segelintir orang dan selalu jadi topik yang belum pernah selesai di negeri ini. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya dinikmati segelintir orang karena akses kepemilikannya juga terbatas. Pemerataan (tanah) menjadi kata yang tidak bermakna,” ungkap Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Prof Mahfud menerangkan diskusi pemerataan tanah merupakan ”lagu lama” yang kerap dibincangkan di Indonesia. “Sejak zaman Bung Karno dulu mengeluarkan UU landreform, redistribusi lahan tadi yang sampai sekarang itu tidak jalan. Meskipun UU-nya (UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria) masih berlaku,” kata dia.

Menurutnya, permasalahan tanah ini tidak terlepas dari penegakan hukum yang dianggap belum dilaksanakan secara disiplin. Terjadinya ketimpangan antara sebagian besar tanah yang dikuasai segelintir orang dengan masyarakat umum menjadi dasar bagi negara untuk mengambil peran dalam menggalakkan upaya pemerataan tanah.

“Kita lihat fakta di lapangan betapa banyak lahan itu diperoleh secara kolusi dan tidak jelas. Saya pernah dikritik, kenapa pemerintah lahannya tidak jelas diserahkan ke orang semua, rakyat tidak kebagian? Saya tanya ‘mana daftar lahan’, saya minta ke Kementerian Pertanahan. Saya tahu masalahnya dan siapa yang membuat ini, (makanya) ini yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Kasus-kasus yang lahan dikuasai selama puluhan tahun oleh pihak-pihak tertentu seperti ini harus ditindak tegas, sampai diusut ke ranah pidana. “Yang disampaikan Pak Mahfud kurang satu hal saja yaitu harus ada political will. Kemauan politik yang sungguh-sungguh sekaligus memanfaatkan instrumen hukum yang memadai. Saya ingat debat pilpres 5 tahun lalu ada komitmen membagi lahan dengan menggunakan landreform dengan istilah redistribusi kepemilikan lahan,” timpal pria yang akrab disapa Cak Imin.

Untuk itu, ia menggarisbawahi menangani persoalan tanah di Indonesia, instrumen hukum harus dipakai secara optimal. Dengan diikuti pula kemauan dan kesungguhan politik dan bukan sekadar retorika politik belaka. Supaya tanah-tanah yang dikuasai segelintir orang dapat betul-betul terdistribusi dan rakyat ikut menikmati, khususnya bagi lahan pertanian yang lebih produktif.

“Memang begitu dari program yang kami lakukan, kita akan melakukan redistribusi tanah dalam 5 tahun terlahir. Bahkan ada pembagian tanah untuk rakyat, lalu ada sejuta sertifikat. Setahu saya sejuta sertifikat itu sudah dibagi, mereka yang sudah menempati tanah itu, lalu diberi sertifikat,” jawab Prof Mahfud.

Sedangkan lahan lainnya dari perspektif Mahfud masih belum dibagi terhadap orang-orang yang belum mempunyai lahan. “Pak Muhaimin itu betul 100% bahwa masalahnya political will. Di antara political will itu yang paling penting adalah penegakan hukum. Political will untuk menegakkan hukum itu adalah ‘kuncinya’. Aturannya semua sudah ada, tapi kemudian bocor dimana-mana, tidak jalan dimana-mana. Banyak tanah orang tidak pernah dijual tiba-tiba dirampas orang lain dan dia tidak berdaya. Itulah masalahnya,” katanya.

Tags:

Berita Terkait