Dua Cara Agar Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Bisa Lebih Cepat
Berita

Dua Cara Agar Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Bisa Lebih Cepat

Diharapkan setiap pekan bisa ditransfer kepada 5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima bantuan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pemerintah telah mengucurkan program bantuan subsidi upah/gaji kepada buruh/pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta. Penerima bantuan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status kepesertaan aktif sampai Juni 2020. Bantuan subsidi upah untuk tahap I yang diluncurkan Kamis (27/8) ini menyasar 2,5 juta buruh. Penyaluran berikutnya dilakukan secara bertahap sampai 15,7 juta buruh.

Sekjen OPSI, Timboel Siregar mengatakan bantuan ini sangat dibutuhkan buruh dengan penghasilan upah di bawah Rp5 juta. Timboel menilai salah satu tujuan bantuan subsidi ini sama seperti bantuan sosial lain yang diterbitkan pemerintah untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Melalui bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terutama kalangan buruh.

Timboel berharap agar proses penyaluran bantuan subsidi upah ini dipercepat terutama proses validasi rekening penerima bantuan sehingga dalam sepekan bantuan ini bisa langsung di transfer kepada 2,5 juta buruh. "Saat ini pemerintah menargetkan bantuan di transfer kepada 2,5juta orang setiap pekan," kata Timboel ketika dihubungi, Jumat (28/8/2020). (Baca Juga: Subsidi Upah Cair, Presiden Berharap Daya Beli Pekerja Meningkat)

Jika pemerintah mampu menyalurkan bantuan ini kepada 5 juta buruh setiap pekan, Timboel menghitung pada pekan ketiga September 2020 bantuan bisa segera dinikmati. Ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III. Soal 2 juta rekening penerima yang belum terkumpul, Timboel menyarankan pemerintah melakukan setidaknya dua cara.

Pertama, mengumumkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memberikan nomor rekening untuk segara menyambangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Kedua, bagi peserta yang belum memiliki rekening, bantuan dapat disalurkan lewat kantor pos. Timboel berharap anggaran yang tersedia untuk bantuan subsidi upah ini bisa diberikan seluruhnya kepada buruh yang menerima bantuan. "Jangan sampai ada sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) dalam program ini," harapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang hadir dalam peluncuran bantuan upah sebesar Rp600 ribu itu mengatakan sampai 24 Agustus 2020 menerima data sebanyak 2,5 juta calon penerima bantuan. Data tersebut telah divalidasi dan verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan kemudian mencek data tersebut untuk disesuaikan dengan syarat dan kriteria sebagaimana diatur Permenaker No.14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ida memaparkan penyaluran bantuan melalui bank yang terhimpun dalam himpunan bank milik negara (Himbara) dan ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima. Bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan (totalnya Rp2,4 juta). Pencairan dilakukan dalam dua tahap yakni Rp1,2 juta untuk setiap tahap.

Jumlah rekening penerima bantuan tahap pertama sebanyak 2,5 juta rekening dengan rincian bank penyalur sebanyak 752.168 orang rekening Bank Mandiri; 912.097 rekening bank BNI; 622.113 rekening bank BRI; dan 213.622 rekening bank BTN. Seperti dikatakan Jokowi, Ida berharap bantuan ini dapat menjaga sekaligus meningkatkan daya beli buruh. “Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ketua DPN Apindo, Hariyadi B Sukamdani, mengatakan subsidi upah merupakan salah satu usulan yang disampaikan Apindo kepada pemerintah. Subsidi ini penting bagi pekerja yang rentan menjadi miskin karena perusahaan tempatnya bekerja kesulitan cash flow. “Subsidi bagi pekerja memang usulan Apindo,” kata dia belum lama ini.

Tags:

Berita Terkait