Dua Belas Instansi Tahun Depan akan Direformasi Birokasi
Berita

Dua Belas Instansi Tahun Depan akan Direformasi Birokasi

Anggaran tambahan sebesar Rp18,1 triliun dialokasikan untuk pemantapan reformasi birokrasi dan hukum di kementerian/lembaga.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Dua Belas Instansi Tahun Depan akan Direformasi Birokasi
Hukumonline

 

Menurut Menkeu, tahapan reformasi yang dilakukan meliputi optimalisasi tugas dan fungsi instansi, perbaikan proses bisnis, peningkatan manajemen SDM dan perbaikan struktur remunerasi. Selain menerapkan reformasi birokrasi dalam kebijakan belanja pegawai, pada 2010 pemerintah juga tetap memberlakukan pemberian gaji ke-13 dan pensiun. Kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok ini sebesar 5 persen, ujarnya. Pemerintah, sambungnya, juga menaikkan uang makan TNI/Polri dari Rp35 ribu per hari menjadi Rp40 ribu per hari dan menaikkan uang makan PNS pusat dari Rp15 ribu per hari kerja menjadi Rp20 ribu per hari kerja," tambahnya.

 

Untuk diketahui, pada tahun 2010 pemerintah mengajukan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp18,1 triliun. Anggaran ini diajukan dalam rangka pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya di DPR mengatakan, tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan. Hal ini dilakukan agar pemerintahan mendatang bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam hal peningkatan kualitas layanan publik, kata Presiden.

 

Presiden mengatakan, dengan pemantapan di bidang hukum maka kepastian hukum bisa didapat. Hal ini bisa menurunkan tindak pidana korupsi serta tumbuhnya iklim takut korupsi. Hal lainnya adalah meningkatnya efektivitas pelaksanaan organisasi masyarakat sipil dan partai politik.

 

Sekadar mengingatkan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J. Supit, mengatakan renumerasi hanya salah satu cara dalam melakukan reformasi birokrasi. Ia berpandangan, reformasi birokrasi harus dilihat secara komprehensif mulai dari rekrutmen. Menurutnya, saat ini telah terjadi politisasi di tiap departemen. Adanya politisasi di tiap departemen, kita tidak lagi melihat mentokrasi, ujarnya. Oleh karena itu dia mengusulkan perlu ada suatu grand strategic bagaimana reformasi di bidang birokrasi dapat dimulai dari rekrutmen, penempatan, dan lain-lain.

 

Dikatakan Anton, diperlukan suatu keberanian politik untuk mereformasi birokrasi. Yang kami alami sekarang adalah apapun yang diputuskan di atas tidak jalan dengan semestinya, ucapnya. Ia mencontohkan ketika Presiden SBY mencanangkan revitalisasi pertanian di waduk Jati Luhur. Namun, setelah itu tidak ada sesuatu yang terlihat spesifik. Padahal salah satu Deputi Menko Perekonomian sudah membuat suatu perencanaan. Untuk melakukan revitalisasi, ada sederet langkah yang perlu dilakukan, antara lain merubah UU Pokok Agraria. Bila hanya slogan ada reformasi di bidang pertanian atau birokrasi, tetapi tidak ada langkah konkrit yang betul-betul bisa dijalankan, semuanya percuma, cetus Anton.

 

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas berpendapat, agar Indonesia tidak semakin jatuh, birokrasi perlu melakukan reformasi secara menyeluruh. Menurut Erry, reformasi itu sesungguhnya harus dilihat dalam kerangka teoritik dan empirik yang luas, mencakup di dalamnya penguatan masyarakat sipil (civil society), supremasi hukum, strategi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik yang sating terkait dan mempengaruhi. Dengan demikian, reformasi birokrasi juga merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya konsolidasi demokrasi saat ini.

Pemerintah berjanji akan melakukan reformasi birokrasi di dua belas kementerian/lembaga (K/L) tahun depan. Keduabelas lembaga itu adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Menneg PAN, Kantor Menneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP. Diharapkan pada 2011, reformasi birokrasi di dua belas lembaga ini bisa tuntas penerapannya.

 

Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerapan reformasi diberbagai K/L sebagai upaya perbaikan institusi dalam hal pelayanan publik. Reformasi ini meliputi penataan remunerasi dan jaminan kesehatan bagi pejabat negara.  Dengan reformasi atau tata kelola yang baik, maka kualitas pelayanan semakin baik sehingga masyarakat mendapat kepastian, katanya.

Tags: