Kuasa hukum terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali sekaligus tersangka penyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Susilo (kiri) dan Krisna Murti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi Djoko Tjandra di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (31/8).
Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali sekaligus tersangka penyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Susilo (kiri) dan Krisna Murti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi Djoko Tjandra di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (31/8).
Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali sekaligus tersangka penyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Susilo (kiri) dan Krisna Murti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi Djoko Tjandra di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (31/8).
Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).