Draf Sprindik Anas Sempat Diparaf Pimpinan KPK
Berita

Draf Sprindik Anas Sempat Diparaf Pimpinan KPK

Ada kesalahpahaman, Adnan mencoret parafnya dari draf Sprindik Anas.

FAT/ANT
Bacaan 2 Menit

“Untuk kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur tapi Harrier nilainya di bawah Rp1 miliar sehingga kita berpendapat bahwa ini belum levelnya KPK. Kita musti kaitkan dengan yang lebih tinggi lagi, sehingga perlu pendalaman,” tutur Adnan.

Bantuan Polri
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SPmengatakan KPK merasa belum membutuhkan bantuan kepolisian dalam mengusut beredarnya dugaan Sprindik Anas Urbaningrum. "KPK merasa belum membutuhkan bantuan Polri, karena ini urusan KPK dan kami masih memvalidasi," katanya di Jakarta.

Dia mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang menunggu dan menyerahkan keputusan itu kepada KPK. Johan menegaskan tim yang dibentuk sedang menginvestigasi keaslian surat yang beredar di media.

Menurut Johan, saat ini Tim Investigasi yang dibentuk Pimpinan KPK di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) masih melaksanakan tugasnya. Johan mengatakan, tim sudah melapor ke pimpinan bahwa kerja mereka masih belum tuntas dan membutuhkan waktu sekitar waktu seminggu untuk menuntaskannya. "Tolong tunggu hasil kerja tim ini," katanya.

Johan juga mengimbau kepada pihak internal KPK agar tidak memberikan komentar yang dapat mengganggu proses validasi investigasi tim. Selain itu, untuk pihak eksternal dia meminta agar tidak memberikan komentar yang membentuk opini sehingga kontra produktif bagi pemberantasan korupsi.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan siap membantu mengusut kasus dugaan Sprindik Anas yang beredar di publik. Namun menurut dia sebelum mengusut hal itu, Polri akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPK.

"Iya siap (bantu mengusut). Saya bicara fakta bahwa itu ada di KPK. Nanti koordinasi," kata Timur di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).

Tags: