Draf Gugatan ke PTUN Medan Semula Disiapkan untuk BG
Berita

Draf Gugatan ke PTUN Medan Semula Disiapkan untuk BG

OC Kaligis memberikan amplop yang diselipkan dalam buku bergambar hakim Sarpin kepada hakim PTUN Medan.

NOV
Bacaan 2 Menit
Anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9). Foto: RES.
Anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9). Foto: RES.

Mantan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias Gary mengaku semula draf gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dipersiapkan untuk Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG). Draf itu dipersiapkan OC Kaligis bersama tim pengacara Budi Gunawan lainnya jika praperadilan Budi Gunawan ditolak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tapi, karena pada saat itu Pak OC dan tim BG menang, maka permohonan pengujian kewenangan yang drafnya sudah dibuat Pak OC dan tim, hanya di dalam sebuah buku bergambar hakim Sarpin," katanya saat bersaksi dalam sidang perkara suap Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Gary menceritakan, draf yang tidak jadi digunakan itu lalu digunakan untuk menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) ke PTUN Medan. Ketika itu, Kejati Sumut, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan, menerbitkan surat panggilan kepada Kepala Biro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Plh Sekretaris Daerah Sumut Sabrina.

Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumut itu pada intinya menyebutkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD di Sumut.

Merasa khawatir surat panggilan akan mengarah kepadanya, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evy Susanti mendatangi OC Kaligis untuk berkonsultasi. Gary mengatakan, OC Kaligis merupakan pengacara Gatot sejak akhir September 2013. Terkait surat panggilan itu, OC Kaligis ingin menggugat Kejati Sumut ke PTUN Medan.

Kemudian, OC Kaligis memerintahkan agar draf gugatan yang sudah ada sebelumnya diganti dengan nama Sabrina. Namun, Sabrina menolak karena hanya menjabat Plh. Akhirnya, draf gugatan itu dibuat atas Ahmad Fuad Lubis. Dimana, OC Kaligis, Rico Pandeirot, Gary, Yulius Irawansyah, dan Anis Rivai ditunjuk sebagai kuasa.

Tak lama, OC Kaligis bersama Gary berangkat ke PTUN Medan pada 29 April 2015. OC Kaligis mengajak Gary bertemu Panitera Sekretaris (Pansek) PTUN Medan, Syamsir Yusfan. OC Kaligis meminta Syamsir mempertemukannya dengan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, sedangkan Gary menunggu di ruang Pansek.

Berselang beberapa waktu, Gary mendapat informasi dari Syamsir bahwa gugatan sudah bisa didaftarkan. Alhasil, OC Kaligis bersama Gary berangkat lagi ke PTUN Medan. OC Kaligis kembali meminta Syamsir mengantarkannya untuk menemui Tripeni. Sementara, Gary disuruh OC Kaligis untuk mendaftarkan gugatan.

Gary menyatakan, pada 2 Juli 2015, ia bersama OC Kaligis dan Yurinda Tri Achyuni alias Indah kembali ke PTUN Medan. Sambil memegang sebuah buku berisikan amplop, OC Kaligis meminta Syamsir mengantarkannya ke ruangan Tripeni. Gary juga sempat melihat OC Kaligis memberikan amplop kepada Syamsir.

Lalu, OC Kaligis berupaya menemui anggota majelis hakim, Dermawan Ginting. Namun, menurut Gary, OC Kaligis tidak jadi bertemu Dermawan karena harus menemui Wakil Gubernur Sumut di Jakarta. OC Kaligis pulang bersama Indah ke Jakarta dan Gary diminta menunggu Dermawan. Namun, Dermawan tak kunjung muncul.

Saat hendak pulang ke Jakarta, Gary mengungkapkan, tiba-tiba dirinya mendapat telepon dari Syamsir yang mengatakan Dermawan ingin bertemu OC Kaligis. Gary kembali ke PTUN Medan bertemu Dermawan. "Pak Ginting bilang, 'Kita nggak usah ngomongin hukum lah. Buat kita apa?'," ujarnya.

Lantas, Gary menyampaikan ucapan Dermawan kepada OC Kaligis. Menindaklanjuti permintaan Dermawan, OC Kaligis sepakat bertemu Dermawan di PTUN Medan pada hari Minggu, 5 Juli 2015. OC Kaligis berangkat ke PTUN Medan bersama Gary dan Indah. Sebelum ke PTUN Medan, OC Kaligis sempat beribadah ke gereja.

Setibanya di PTUN Medan, lanjut Gary, OC Kaligis menyelipkan sebuah amplop ke dalam buku bergambar hakim Sarpin. OC Kaligis meminta Gary menyerahkan buku itu kepada Dermawan. Gary yang sempat takut karena merasa diintai mobil Avanza putih, akhirnya turun dari mobil dan menyerahkan buku tersebut kepada Dermawan.

Ketika menyerahkan buku, Dermawan menyampaikan kepada Gary bahwa majelis tidak bisa mengabulkan seluruh gugatan OC Kaligis. Pasalnya, apabila Surat Perintah Penyelidikan Kejati Sumut dibatalkan sesuai permintaan OC Kaligis, akan menciderai UU No. 9 Tahun 2004 tentang PTUN, dimana PTUN tidak bisa membatalkan keputusan yang terkait pidana.

Akhirnya, putusan pun dibacakan pada 7 Juli 2015. Majelis hakim yang diketua Tripeni, serta beranggotakan Dermawan dan Amir Fauzi mengabulkan sebagian gugatan OC Kaligis. Majelis tidak membatalkan Surat Perintah Penyelidikan, tetapi menyatakan surat panggilan Kejati Sumut kepada Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina tidak sah.

"Mengingat, sebelumnya pada 6 Juli 2015, Pak OC menelepon saya dan mengatakan, 'Kau jangan lupa kasih itu dolar kepada panitera. Nanti, saya akan datang ke sana, ke Medan juga', setelah putusan selesai, saya menghadap Pansek. Saya memberikan amplop yang kecil, tipis kepada Pak Pansek," tutur Gary.

Keesokan harinya, 8 Juli 2015, Gary kembali mendapat telepon dari Syamsir. Pansek PTUN Medan ini menyampaikan Tripeni mau mudik. Namun, Gary tidak bisa memutuskan karena harus menanyakan terlebih dahulu kepada OC Kaligis. Ternyata, OC Kaligis melalui Indah menyetujui permintaan Tripeni.

OC Kaligis memerintahkan Gary berangkat ke PTUN Medan untuk menyerahkan amplop kepada Tripeni. Setibanya di PTUN Medan, Gary dibawa Syamsir menemui Tripeni. Usai memberikan amplop, Gary ditangkap petugas KPK. Dari dalam amplop, ditemukan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat.

Di lain pihak, Indah yang bersaksi setelah Gary membenarkan jika OC Kaligis pernah memberikan sebuah amplop yang diselipkan di dalam buku kepada Gary. Akan tetapi, Indah mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Ia juga mengaku membuang telepon genggamnya karena panik ditelepon banyak orang yang menanyakan penangkapan Gary.

Tags:

Berita Terkait