DPR Usahakan Dwi-Kewarganegaraan Bagi Anak Pasangan Campuran
Berita

DPR Usahakan Dwi-Kewarganegaraan Bagi Anak Pasangan Campuran

Selama ini berlaku ketentuan: anak yang lahir dari hasil perkawinan campuran mengikuti kewarganegaraan pihak ayah. Itu yang menyebabkan banyak perempuan Indonesia yang bercerai dengan pria asing kelabakan.

CR-2
Bacaan 2 Menit

 

Gadis Arivia menilai MA seharusnya tidak boleh mengusulkan hal seperti ini. Ia menambahkan peraturan semacam itu melanggar Hak Asasi Perempuan yang telah diakui dalam Charter PBB.

 

Sementara salah satu peserta diskusi, Herbert Wippel dari Austria menegaskan bahwa ia menikahi istrinya dan mengurus tiga anak tirinya tanpa mengharapkan apapun. Ia melihat ada tetangganya yang suka memukuli istrinya. Menurut ia, pria seperti itulah yang harus membayar Rp500juta.

Tags: