DPR Tunjuk KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK
Utama

DPR Tunjuk KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK

KAP Husni, Mucharam dan Rasidi mengalahkan empat calon KAP lainnya.

FAT
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES
DPR melalui Komisi XI menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013. Penunjukan ini dilakukan setelah Komisi XI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap lima calon KAP.

“Pada tanggal 26 Februari 2014, Komisi XI telah melakukan RDPU dengan para KAP yang diusulkan BPK dan Menteri Keuangan dalam rangka uji kepatutan dan kelayakan, selanjutnya pada tanggal 3 Maret 2014, Komisi XI melakukan rapat internal untuk mengambil keputusan,” kata Ketua Komisi XI Olly Dondokambey di Komplek Parlemen, di Jakarta, Rabu (5/3).

Ia mengatakan, dari hasil rapat internal tersebut disepakati untuk menunjuk KAP Husni, Mucharam & Rasidi sebagai KAP yang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BPK tahun 2013. Atas hasil tersebut itu, Komisi XI meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir di rapat paripurna DPR.

Menurut Olly, penunjukkan KAP ini merupakan tindaklanjut DPR dari surat BPK No:01/S/II-X4/01/2014 tanggal 6 Januari 2014 perihal pengusulan tiga calon KAP pemeriksa laporan keuangan BPK tahun 2013. Dalam suratnya, BPK mengusulkan KAP Husni, Mucharam & Rasidi, KAP Tasnim Ali Widjanarko & Rekan serta KAP Dra. Suhartati & Rekan.

Selain usulan dari BPK, terdapat surat No.S-18/MK.05/2014 tanggal 10 Januari 2014 dari Menteri Keuangan yang mengusulkan tiga calon KAP pemeriksa laporan keuangan BPK tahun 2013. Ketiga calon tersebut adalah KAP Husni, Mucharam & Rasidi, KAP Hadori Sugiarto & Rekan serta KAP Heliantoro & Rekan.

“Dari kedua usulan tersebut, KAP Husni, Mucharam & Rasidi diusulkan oleh BPK dan Menteri Keuangan, sehingga keseluruh calon berjumlah lima KAP,” kata Olly.

Atas laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Pramono Anung pun mempertanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir di rapat paripurna. “Apakah laporan Komisi XI ini bisa diterima?’ tanya Pramono. Secara serentak, anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan persetujuannya terkait laporan yang disampaikan oleh Komisi XI itu.

Sebelumnya, dalam surat bernomor 01/S/11-X-4/01/2014, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, tiga calon yang ditunjuk melalui seleksi di BPK telah memenuhi beberapa tahapan seleksi. Misalnya, pembuatan RKS/TOR dan HPS, penjelasan lingkup pekerjaan (anwizjing), pemasukan dokumen penawaran, pembukaan dokumen penawaran, beauty contest, pembukaan sampul harga hingga pengumuman pemenang.

Ketiga KAP tersebut adalah Husni Mucharam dan rekan yang memperoleh skor 90,04 dengan harga penawaran Rp1,77 miliar. KAP Tasmin Ali Widjanarko dan rekan yang memperoleh skor 88,65 dengan harga penawaran Rp1,66 miliar. Serta KAP Suhartati dan  rekan yang memperoleh skor 87,68 dengan penawaran harga RP1,65 miliar.

Hasan mengatakan, proses seleksi KAP ini dilaksanakan lebih awal lantaran pada tanggal 9 April 2014 akan dilaksanakan Pemilu Legislatif (Pileg). Menurutnya, pelaksanaan Pileg tersebut bisa mempengaruhi kegiatan dan kesibukan anggota DPR. Dalam suratnya, ia berharap pelaksanaan pemeriksaan dan penyampaian laporan keuangan audited kepada Menteri Keuangan tidak mengalami keterlambatan seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan BPK ini direncanakan akan dilaksanakan selama 75 hari, mulai dari Maret hingga Mei 2014. Untuk itu, paling akhir Mei 2014, laporan keuangan BPK tahun 2013 sudah disampaikan ke pemerintah.

“Biaya pemeriksaan tersebut telah dialokasikan dalam DIPA BPK Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp2 miliar,” tulis Hasan dalam suratnya.
Tags:

Berita Terkait