DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Berita

DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas

Semua fraksi menyatakan setuju dan pengesahan akan dilakukan masa persidangan berikut.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Dijelaskan Malik, persoalan teknis dimaksud antara lain redaksional pasal masih harus diperbaiki. “Sekali lagi, penundaan itu bukan karena tidak clear, karena substansi sudah clear. Sudah selesai, tinggal persoalan teknis redaksional,” ujarnya.

Malik menyampaikan Panja RUU Ormas telah mendatangi sejumlah ormas dan ulama se-Jabotabek. Tujuannya untuk menjaring masukan dan sosialisasi pembahasan RUU Ormas di DPR. Bahkan, uji publik sudah dilakukan ke sembilan daerah dengan melakukan audiensi dan hearing. “Karena memang itu komitmen kita sejak awal dan ini menyangkut ormas,” katanya.

Sesama anggota Pansus RUU Ormasdari Komisi III, Indra menyatakan penundanaan pengesahan adalah langkah tepat. Karena masih ada sejumlah hal dalam RUU yang dinilai belum tuntas pembahasannya.

Semisal, jelas Indramengenai ‘sanksi’. Lalu, kata ‘larangan’ dan beberapa kalimat yang dianggap multi tafsir. Karena itulah dia setuju agar RUU Ormas kembali dikaji ulang sebelum disahkan pada rapat paripurna berikutnya.

Terpenting, kata Indra, Pansus harus kembali menjaring masukan dan kehendak publik. “Jadi kita sepakat untuk tidak dipaksakan,” imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyetujui penundaan tersebut. Menurut Gamawan, masih diperlukan ruang dialog antara publik dengan Pansus. Setidaknya dengan dialog akan ditemukan kesepakatan, pemahaman masyarakat dan menampik tudingan kembali ke nuansa orde baru.

Ia berpendapat masih banyaknya masyarakat yang belum memahami RUU Ormas. Misalnya, kata Gamawan soal perubahan asas, lalu keharusan pendaftaran organisasi besar.

Dia berjanji, pemerintah juga akan melakukan dialog dengan masyarakat sebelum disahkan. Menurutnya, pengesahan RUU Ormas penting dilakukan. Sebab jika tidak, maka UU No.8 Tahun 1985 tentang Ormas akan tetap berlaku. Padahal, tegas Gamawan, UU 8 Tahun 1985 terbilang keras lantaran menerapkan asas tunggal.

Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan penundanaan pengesahan adalah langkah awal yang baik bagi DPR dan pemerintah. Ia meminta DPR mendengar aspirasi masyarakat, termasuk kelas buruh. “Awalan yang bagus untuk tidak mengesahkan, dan saya memaklumi penolakan masyarakat,” tandasnya.

Tags: