DPR Tetapkan Sejumlah Mitra Kerja
Berita

DPR Tetapkan Sejumlah Mitra Kerja

Kemenkumham, Kejagung, Polri, KPK, Komnas HAM, LPSK, KHN, Sekjen MA, Sekjen MK, KY, PPATK, BNN, BNPT, Sekjen MPR dan Sekjen DPD menjadi mitra kerja Komisi III.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES
Setelah menetapkan pimpinan alat kelengkapan dewan dan komisi, DPR menetapkan sejumlah mitra kerja bagi sebelas komisi. Penetapan diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (4/11). Meski DPR tandingan menggelar rapat paripurna serupa di Gedung KK II DPR, hal itu tak menjadi penghalang penetapan mitra kerja.

“Untuk mitra kerja yang sudah masuk dalam komisi dan tidak terjadi tarik menarik bisa disahkan,” ujar pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan.

Meski demikian masih terdapat beberapa mitra kerja yang belum disahkan lantaran masih terjadi tarik menarik. Misalnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Taufik memaklumi perubahan nomenklatur kementerian yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Dalam paripurna, Taufik menyebutkan sejumlah mitra kerja per komisi. Misalnya, mitra kerja Komisi I antara lain Kemenhan, Kemenlu, Kemenkominfo, TNI AU, AD, AL, BIN, Lembaga Sandi Negara, KIP, LPM TVRI, RRI, dan Dewan Pers.

Komisi II antara lain Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemendagri, Kemensesneg, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kemen PAN dan Birokrasi, Ombudsman, Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara, Badan Arsip Negara.

Komisi III antara lain Kemenkumham, Kejagung, Polri, KPK, Komnas HAM, LPSK, KHN, Sekjen MA, Sekjen MK, KY, PPATK, BNN, BNPT, Sekjen MPR dan Sekjen DPD.

Sedangkan Komisi IV antara lain, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Maritim Nasional, Bulog. Komisi V antara lain Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, BPPN, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura.

Komisi VI antara lain, Kementerian Perdagangan, Kementeria Perindustrian, Kementerian BUMN, Bapepam, Badan Perlindungan Konsumen, KPPU, dan Dewan koperasi Indonesia. Komisi VIII antara lain Kementerian ESDM, Kemeneristek dan Pendidikan Tinggi, SKK Migas, Batan, LIPI, Dewan Riset Nasional, Dewan Energi Nasional.

Komisi VIII antara lain Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, KPAI, Badan Wakaf. Komisi IX antara lain Kemenkes, Kementerian Tenaga Kerja, Bakornas KB, BPOM, BPJS. Komisi X antara lain Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah,  Kementerian Pariwisata, Kemenpora dan Perpustakaan Nasional. Sedangkan Komisi XI antara lain Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Pusat Statistik, Perbankan, OJK, dan LPS.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Ridwan interupsi. Menurutnya, bidang pembangunan daerah tertinggal menjadi ranah Komisi V. Sedangkan transmigrasi menjadi ranah Komisi IX. Begitu pula dengan desa menjadi ranah komisi II. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar bidang yang masih beririsan dengan komisi lain dibicarakan terlebih dahulu dengan mitra kerja sebelum diambil keputusan.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Surachman Hidayat menambahkan, adanya pemecahan di Kementrian Pendidikan Kebudayaan menuai beragam pandangan. Menurutnya, Kementerian tersebut dipecah menjadi Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Ia berpandangan, Kementerian Ristek awalnya menjadi ranah Komisi VII. Sementara pendidikan masuk ranah Komisi X. Ia menilai  konsentrasi bidang pendidikan sejak level dasar hingga tinggi semestinya menjadi satu kesatuan, bukan sebaliknya dipisah. Sementara riset dan teknologi  berada pada tataran riset dan teknologi, tetapi berbasis pendidikan tinggi.

Menurutnya, perlu adanya rapat khusus antara komisi terkait dengan mitra kerja. “Saya setuju agar diadakan rapat koordinasi terkait komisi ini,” katanya

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, perubahan nomenklatur berdampak pada DPR. Alhasil, terjadi perdebatan panjang dalam paripurna. Ia pun memaklumi. Perihal masih terjadinya irisan antar komisi, terjadi tarik-menarik. Fahri pun mengamini usulan sejumlah anggota dewan agar dilakukan rapat gabungan antar komisi terkait dengan mitra kerja.

“Kami pimpinan siap memfasilitasi sampai selesai pembagian mitra kerja,” katanya.

Di ujung rapat paripurna, Taufik Kurniawan berpandangan terhadap sejumlah kementerian yang masih menuai perdebatan akan dilakukan rapat pembahasan. “Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta lingkungan hidup bisa dibahas lagi,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait