DPR Tetap Mengacu Laporan Resmi BPK
Kasus Hambalang

DPR Tetap Mengacu Laporan Resmi BPK

DPR siap jelaskan dokumen rahasia yang beredar di masyarakat.

RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Tetap Mengacu Laporan Resmi BPK
Hukumonline

DPR kini tengah diguncang polemik. Penyebabnya adalah beredarnya Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHPI) Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) pada proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON). Dokumen yang beredar adalah versi bulan Juli.

Meski demikian, DPR bersikukuh mengacu pada laporan resmi BPK yang diserahkan pada Jumat (23/8) pekan lalu. Terkait peredaran audit investigatif kedua versi bulan Juli, DPR takkan meminta klarifikasi dari BPK.

“Tidak perlu, tidak ada yang beda. Itu barang rahasia kok. Memangnya BPK lembaga abal-abal, BPK itu lembaga negara punya tanggungjawab jelas,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie usai peringatan HUT DPR ke-68 di Gedung DPR, Kamis (29/8).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan, akan tetap mengacu pada laporan resmi BPK. Dia mengaku tak mengetahui akan beredarnya audit investigatif kedua BPK versi bulan Juli di kalangan media.

“Saya tidak tahu ada dokumen lain, dan tak akan mengkonfimasi apapun ke BPK. Acuan kami adalah dokumen resmi yang diserahkan BPK pada 23 Agustus lalu,” ujar Priyo pada kesempatan sama.

Di kalangan wartawan DPR, beredar dua LHPI BPK versi bulan Juli. Tersebut sejumlah anggota dewan menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora tahun anggaran 2010, 2011, dan 2012. Sedangkan versi resmi yang diserahkan BPK ke DPR pekan lalu tidak menyebut sejumlah anggota dewan.

Dikatakan Priyo, LHPI resmi BPKakan dibawa pada rapat pimpinan DPR. Kemudian hasilnya diserahkan ke Badan Musyawarah DPR. Nah setelah itu, diserahkan ke Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR dan Komisi X agar segera menindaklanjuti dengan melakukan analisis.

Ketua Komisi X Agus Hermanto mengatakan akan menemui pimpinan DPR. Dalam pertemuan itu nantinya Agus akan berkonsultasi terkait dengan adanya dua versi LHPI BPK di DPR dan kalangan media. Kendati memiliki LHPI BPK versi bulan Juli, Agus tetap meyakini hanya LHPI resmi BPK yang menjadi acuan DPR. “Selain itu saya juga punya data yang beredar di beberapa media itu tidak ada parafnya. Yang resmi ada parafnya,” ujarnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Pandjaitan mengatakan pihaknya kian penasaran dengan adanya penyebutan 15 nama anggota dewan dalam LHPI versi Juli. Namun sayanganya hingga kini pimpinan DPR belum memberikan LHPI resmi BPK yang diserahkan ke DPR itu ke pihak BK. “Menurut pandangan kami, kalau audit dipegang itu menjadi pegangan kami untuk panggil 15 nama itu,” ujarnya.

Menurut Trimedya, pimpinan KPK sudah menyebutkan adanya sejumlah nama dalam LHPI tahap II. Simpang siurnya LHPI terkait ada tidaknya penyebutan nama anggota dewan, membuat BK bersikeras untuk mendapatkan laporan resmi BPK. Lebih jauh ia berpendapat BK dimungkinkan meminta klarifikasi ke pihak BPK. Menurutnya BPK mesti bertanggungjawab atas beredarnya dua LHPI tahap II proyek Hambalang.

Ketua BPK Hadi Purnomo enggan dimintai komentarnya terkait beredarnya dua versi LHPI BPK. Ia beralasan LHPI tahap II itu bersifat rahasia. Ia menegaskan, BPK hanya mengeluarkan LHPI tahap II satu versi. “BPK hanya punya satu laporan, yang tanggalnya diselesaikannya,” ujarnya.

Menurutnya dalam LHPI tahap II BPK, tak pernah menyebut sejumlah nama anggota dewan terkait Hambalang. Ia tak menampik adanya tudingan BPK terkesan main-main terhadap LHPI tahap II kasus Hambalang. Ia berkelit LHPI tahap II bersifat rahasia. “Tolong nanti kalau rahasianya dibuka, saya buka semua. Tetapi karena rahasianya belum dibuka dan diatur UU, saya tidak bisa buka,” ujarnya.

Ia menampik dalam LHPI tahap II BPK ada permainan. Menurutnya lembaga yang dipimpinnya tetap mengedepankan independensi, tanpa  ada intervensi dari pihak manapun. Ia menantang jikalau dimintakan penjelasan oleg pimpinan DPR dan Komisi X atas beredarnya dua versi LHPI tahap II kasus Hambalang. “Kita independen, tidak ada kongkalikong. Siap kita menjelaskan, kenapa tidak. BPK siap ditanya apa saja,” tandasnya.

Tags: