DPR Tetap Mengacu Laporan Resmi BPK
Kasus Hambalang

DPR Tetap Mengacu Laporan Resmi BPK

DPR siap jelaskan dokumen rahasia yang beredar di masyarakat.

RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Tetap Mengacu Laporan Resmi BPK
Hukumonline

DPR kini tengah diguncang polemik. Penyebabnya adalah beredarnya Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHPI) Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) pada proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON). Dokumen yang beredar adalah versi bulan Juli.

Meski demikian, DPR bersikukuh mengacu pada laporan resmi BPK yang diserahkan pada Jumat (23/8) pekan lalu. Terkait peredaran audit investigatif kedua versi bulan Juli, DPR takkan meminta klarifikasi dari BPK.

“Tidak perlu, tidak ada yang beda. Itu barang rahasia kok. Memangnya BPK lembaga abal-abal, BPK itu lembaga negara punya tanggungjawab jelas,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie usai peringatan HUT DPR ke-68 di Gedung DPR, Kamis (29/8).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan, akan tetap mengacu pada laporan resmi BPK. Dia mengaku tak mengetahui akan beredarnya audit investigatif kedua BPK versi bulan Juli di kalangan media.

“Saya tidak tahu ada dokumen lain, dan tak akan mengkonfimasi apapun ke BPK. Acuan kami adalah dokumen resmi yang diserahkan BPK pada 23 Agustus lalu,” ujar Priyo pada kesempatan sama.

Di kalangan wartawan DPR, beredar dua LHPI BPK versi bulan Juli. Tersebut sejumlah anggota dewan menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora tahun anggaran 2010, 2011, dan 2012. Sedangkan versi resmi yang diserahkan BPK ke DPR pekan lalu tidak menyebut sejumlah anggota dewan.

Dikatakan Priyo, LHPI resmi BPKakan dibawa pada rapat pimpinan DPR. Kemudian hasilnya diserahkan ke Badan Musyawarah DPR. Nah setelah itu, diserahkan ke Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR dan Komisi X agar segera menindaklanjuti dengan melakukan analisis.

Halaman Selanjutnya:
Tags: