DPR Setujui Usulan Pagu Anggaran OJK Tahun 2014
Berita

DPR Setujui Usulan Pagu Anggaran OJK Tahun 2014

Sisa anggaran OJK tahun 2013 sebesar Rp300 miliar tak dikembalikan ke negara.

FAT
Bacaan 2 Menit
DPR Setujui Usulan Pagu Anggaran OJK Tahun 2014
Hukumonline

Komisi XI DPR menyetujui alokasi pagu anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2014 sebesar Rp2,4 triliun. Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz mengatakan, usulan ini senada dengan pembicaraan pendahuluan antara OJK dengan Menteri Keuangan pada tanggal 28 Februari 2013.

“Anggaran yang sudah disetujui di pembicaraan pendahuluan Rp2,4 triliun. Dengan rincian, belanja pegawai Rp1,1 triliun, belanja barang Rp1 triliun dan belanja modal Rp274 miliar,” kata Harry di Komplek Parlemen di Jakarta, Kamis (26/9).

Selain pagu anggaran tahun 2014, Komisi XI juga menyetujui sisa anggaran OJK tahun 2013 sebesar Rp300 miliar untuk tak dikembalikan ke negara. Sisa anggaran ini rencananya direalokasikan untuk mendukung infrastruktur dalam rangka operasionalisasi pembukaan kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia.

“Karena dana dari APBN, kita prinsipnya setuju. Tapi prosedurnya mohon diperhatikan dengan perundang-undangan yang ada,” ucap politisi dari Partai Golkar itu.

Selain itu, Komisi XI juga menyetujui usulan OJK untuk mengajukan anggaran sebesar Rp5,2 triliun untuk pembangunan gedung kantor baik di pusat dan di sejumlah daerah. Harry mengatakan, pembangunan ini dapat dilakukan secara bertahap.

“Gedung kantor pusat dalam satu lokasi dan di daerah dilakukan secara bertahap selambat-lambatnya sampai 2017. Komisi XI prinsipnya setujui Rp5,2 triliun, jika dimungkinkan dimulai pada tahun 2014,” kata Harry.

Dalam rapat, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyambut baik dukungan yang diberikan DPR kepada otoritas. Menurutnya, serangkaian usulan alokasi yang diajukan OJK bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi otoritas di sektor lembaga jasa keuangan.

Ia mengatakan, persetujuan dari DPR ini penting lantaran alokasi anggaran OJK tahun 2014 sebesar Rp2,4 triliun sumber pembiayaannya berasal dari APBN. “Mengingat sumber pembiayaannya berasal dari APBN, maka OJK diminta untuk mendapatkan persetujuan dari DPR,” kata Muliaman.

Muliaman menuturkan, anggaran tahun 2014 sebesar Rp2,4 triliun tersebut akan digunakan mendukung pelaksanaan sasaran strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK tahun 2014. Selain itu, anggaran juga ditujukan untuk pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan perbankan dari BI ke OJK.

“Penambahan anggaran pada tahun 2014 terutama untuk menanggung biaya kesetaraan bagi pegawai yang berasal dari BI sesuai dengan standar OJK dan adanya rekrutmen pegawai baru serta operasionalisasi fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan di kantor pusat dan kantor OJK di seluruh Indonesia,” katanya.

Sedangkan untuk anggaran OJK tahun 2013, kata Muliaman, sudah terealisasi sebesar Rp584 miliar atau 35,54 persen dari pagu sebesar Rp1,64 triliun. Realisasi ini terhitung per tanggal 20 September 2013. Menurutnya, realisasi tersebut terkait dengan fokus OJK dalam mempersiapkan pengembangan organisasi beserta infrastrukturnya.

Sejumlah fokus itu di antaranya adalah, penyusunan peraturan internal, seperti penyusunan sistem dan prosedur pelaksanaan tugas yang terkait dengan pengaturan kepegawaian, sistem keuangan internal, pengadaan barang dan jasa, tata kelola OJK, serta standar dan pedoman audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas. Penyusunan dan harmonisasi peraturan di sektor jasa keuangan, serta persiapan pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor perbankan dari BI ke OJK.

Perkiraan OJK, hingga akhir tahun ini realisasi anggaran mencapai Rp1,34 miliar atau 81,69 persen dari pagu. Perkiraan ini dikarenakan lantaran sebagian besar penyelesaian kegiatan dan pembayaran akan dilaksanakan pada triwulan III dan IV. Serta iuran pembentukan dana pensiun, asuransi kesehatan, tunjangan kinerja serta peningkatan mutu dan keterampilan pegawai yang direalisasikan pada triwulan IV-2013.

Atas dasar itu, saldo akhir tahun anggaran OJK tahun 2013 diperkirakan sebesar Rp301 miliar atau 18,31 persen dari pagu. OJK berharap, dari saldo tersebut, diusulkan direalokasi sebesar Rp300 miliar untuk mendukung infrastruktur dalam rangka operasionalisasi pembukaan kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia. Lantaran realokasi disetujui Komisi XI, maka perkiraan realisasi anggaran mencapai sebesar Rp1.6 triliun atau 98,11 persen dari pagu OJK tahun anggaran 2013.

Selain itu, OJK juga menyambut baik persetujuan Komisi XI mengenai usulan tambahan anggaran Rp5,2 triliun untuk membangun gedung kantor sendiri. Menurutnya, dari sebesar Rp5,2 triliun tersebut, Rp1,3 triliun dipergunakan untuk pembangunan kantor pusat, Rp1 triliun untuk membangun lima kantor regional, dan sisanya untuk membangun 29 kantor OJK di seluruh Indonesia.

Tags: