DPR Segera Proses 12 CHA
Berita

DPR Segera Proses 12 CHA

Komisi III menunggu hasil rapat Bamus seusai masa reses.

RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Segera Proses 12 CHA
Hukumonline

Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan 12 nama Calon Hakim Agung (CHA) ke DPR, Selasa (30/7). Setelah KY melakukan seluruh mekanisme seleksi, 12 CHA akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III.

“Seleksi kali ini sangat serius dan akan diproses oleh Komisi III nanti,” ujar Ketua DPR Marzuki Ali di DPR.

Marzuki sedari awal sudah mengimbau agar KY tidak menyerahkan CHA sesuai kuota yang dibutuhkan Mahkamah Agung. Terpenting, CHA yang diberikan memiliki integritas dan komitmen dalam penegakan hukum.

“Kalau tidak cukup jangan dipaksakan, DPR ini lembaga politik, dan jangan sampai ada yang lolos masuk DPR itu tidak baik. Makanya yang disampaikan haru sesuai profesi dan konsisten,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di tempat yang sama menambahkan posisi DPR terhadap sejumlah nama CHA bisa menolak maupun menerima. DPR, kata Priyo akan memilih tiga hakim agung terpilih dari 12 CHA. Sama halnya dengan Marzuki, Priyo berpandangan dalam melakukan pemilihan terhadap CHA harus mengedapankan kualitas ketimbang lowongan yang dibutuhkan MA.

Maklum, sebagai ‘wakil tuhan’ dalam memutus suatu perkara mesti orang yang memiliki keahlian dan mental baik. Menurutnya, DPR akan melakukan proses itu setelah masa reses pada pertengahan Agustus mendatang.

Dia melanjutkan, pimpinan DPR akan menyerahkan sejumlah nama CHA ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk melakukan rapat. Setelah itu, Bamus menyerahkan ke Komisi III. “Kita akan proses semua, dan KY telah melaksanakan proses dengan baik. Meskipun Komisi III juga berhak untuk kembalikan. Tapi nampaknya akan kita proses,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: