DPR Segera Bahas RUU Pengendalian Inflasi
Berita

DPR Segera Bahas RUU Pengendalian Inflasi

RUU ini terkait dengan pengambilalihan salah satu peran BI oleh OJK.

FAT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis. Foto: SGP
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis. Foto: SGP

Komisi XI DPR sepakat akan mengeluarkan RUU Pengendalian Inflasi. RUU ini akan dibahas setelah pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI). Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, pembahasan RUU ini terkait dengan pengambilalihan salah satu peran BI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Desember tahun ini.

"Perlu ada Undang-Undang Pengendalian Inflasi agar ada responsibility antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan pemerintah-pemerintah daerah," kata politisi dari Partai Golkar itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3).

Harry mengatakan, peningkatan laju inflasi bukan semata-mata akibat lemahnya peran BI dalam mengendalikan harga. Tapi juga dipengaruhi oleh beberapa kebijakan fiskal. Salah satu masalah yang mendasar adalah belum adanya koordinasi yang baik untuk mengendalikan inflasi antara BI sebagai otoritas moneter dengan Kementerian Keuangan yang memegang otoritas fiskal.

Atas dasar itu pula, lanjut Harry, internal Komisi XI sepakat target inflasi di akhir tahun berada di atas asumsi makro ekonomi APBN. "Jka target tak tercapai, maka DPR berhak untuk menolak kenaikan gaji Gubernur BI. Kalau inflasi di atas APBN, gaji Gubernur BI tidak bisa dinaikkan. Itu kesepakatan kami," ujarnya.

Menurut Harry, dalam mengendalikan inflasi ini juga diperlukan perbaikan-perbaikan lainnya. Salah satunya adalah perbaikan BI terkait struktur organisasi yang membidangi pengendalian inflasi tersebut.

"Kerjanya itu nanti juga akan diatur di dalam UU Pengendalian Inflasi. Soal reward dan punishment dalam pengendalian inflasi itu juga harus dipertegas di dalam UU itu," ujarnya.

Saat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI periode 2013-2018, Agus DW Martowardojo sepakat bahwa inflasi merupakan unsur penting dalam menjaga kestabilan sistem ekonomi di Indonesia. Ia juga sepakat model penetapan inflasi yang sudah dilakukan pemerintah selama ini yang berkoordinasi dengan BI.

Ia percaya, jika inflasi bisa dikendalikan dengan baik, maka kesejahteraan terhadap masyarakat bisa terjadi. "Kalau inflasi bisa dikendalikan masyarakat bisa lebih sejahtera," tutur Agus yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) itu.

BBM Bersubsidi

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Agus Marto juga sempat menyinggung kemampuan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Kuartal III di tahun 2013.

"Walaupun ekonomi kita bagus kita dalam keadaan waspada, karena punya BBM bersubsidi, situasi bisa lebih buruk kalau tidak ada pengendalian atau penghematan dari BBM bersubsidi," katanya.

Lebih buruk lagi, lanjut Agus, jika pemerintah tak mampu mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, kemungkinan besar dapat terjadi pelanggaran terhadap UU Keuangan Negara.

Menurutnya, jika tak dikendalikan pada kuartal III tahun ini, maka defisit fiskal 2013 akan lebih besar dari setahun sebelumnya. "Kuartal III ekonomi akan lebih buruk, maka defisit akan lebih besar dan ini akan melanggar UU Keuangan Negara, kalau tidak ada upaya mengendalikan konsumsi BBM," ujarnya.

Agus mengatakan, apabila dirinya terpilih sebagai Gubernur BI, fokus utama Bank Sentral terkait dengan nilai tukar rupiah adalah menjaga stabilitas terhadap fundamental untuk menghindari kenaikan harga barang.

Sebagai Menkeu, ia telah menetapkan komitmen bahwa akan dilakukan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga, jika defisit fiskal APBN lebih besar.

"Kalau defisit fiskal besar, anggaran kementerian dan lembaga bakal dipotong. Ini untuk meyakinkan kesehatan fiskal kita," tutur Agus.

Tags:

Berita Terkait