DPR Pilih Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Berdasarkan Peringkat
Terbaru

DPR Pilih Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Berdasarkan Peringkat

Parameter penilaian yang digunakan mulai kualitas, objektifitas, inovasi, dan kreativitas calon, hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Salah satu calon saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu. Foto: RES
Salah satu calon saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu. Foto: RES

Komisi II DPR merampungkan gelaran uji seleksi kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon Komisioner atau Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 secara maraton. Hasilnya, terdapat 7 orang calon terpilih untuk Anggota KPU dan 5 calon terpilih untuk Anggota Bawaslu untuk periode 2022-2027.  

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan awalnya proses pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan penilaian peringkat.

Berdasarkan peringkat 7 nama Anggota KPU terpilih itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sedangkan 5 calon terpilih komisioner Bawaslu berdasarkan peringkat. Yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Nantinya, 7 nama Anggota KPU dan 5 nama Anggota Bawaslu terpilih bakal disodorkan DPR ke meja Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo bakal melantik calon-calon komisioner KPU dan Bawaslu terpilih itu.

“Urutan satu sampai tujuh (untuk KPU, red) dan urutan satu sampai dengan lima (untuk Bawaslu, red) akan dilantik presiden,” ujar Ahmad Doli kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan memilih sejumlah calon anggota KPU dan Bawaslu itu memiliki kualitas dan kapabilitas menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi II dalam memberikan penilaian. Namun yang pasti, berbagai pertimbangan memilih sejumlah nama tersebut telah menggunakan parameter yang jelas.

Seperti objektivitas; kualitas atau kapasitas pengetahuan dan kompetensi di bidang kepemiluan; leadership atau kepemimpinan para calon; membangun komunikasi yang baik; inovasi dan kreativitas; hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa mengakui pengambilan keputusan dan penetapan calon terpilih memang berjalan cepat. Setelah seleksi uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II langsung menggelar rapat internal untuk memutuskan. “Mekanisme pengambilan keputusan tidak tercapai secara musyawarah dan mufakat, sehingga berdasarkan urutan peringkat.”

Sebelumnya, Komisi II menggelar tahapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 24 calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan periode 2022-2027. Rinciannya, 14 calon anggota KPU terdiri dari 10 laki-laki dan 4 perempuan. Sementara terdapat 10 calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan.

Uji kelayakan dan kepatutan digelar selama tiga hari yakni Senin-Rabu (14-16/2/2022). Dalam prosesnya, setiap calon diharuskan memaparkan visi dan misinya secara jelas. Setelah itu, para anggota dewan mendalaminya untuk mengetahui kualitas, kompetensi dan kapabilitas calon sebagaimana parameter penilaian yang telah ditetapkan.

Tags:

Berita Terkait