DPR Janji Surati SBY Terkait Kasus Wilfrida
Berita

DPR Janji Surati SBY Terkait Kasus Wilfrida

Petisi online mendukung Wilfrida sudah mencapai 10.575 dukungan.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Wilfrida Soik dan gambar rumahnya di NTT. Foto: www.change.org
Wilfrida Soik dan gambar rumahnya di NTT. Foto: www.change.org

Melalui laman www.change.org, sebuah petisi online tengah dipublikasikan untuk mendukung penyelamatan Wilfrida Soik. Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini tengah menghitung hari jelang putusan hakim. Dengan dakwaan melakukan pembunuhan terhadap majikannya,Yeap Seok Pen, Wilfrida terancam dihukum mati jika hakim mengabulkan tuntutan jaksa.

Per hari ini (20/9), petisi online yang digagas Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah telah berhasil meraup 10.575 dukungan. Diberi tajuk “Save Wilfrida, Save Indonesia”, petisi ini juga didukung oleh Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka. Politisi PDIP ini bahkan menyertakan satu paragraf pernyataan pada petisi online tersebut sebagai bentuk dukungan.

Saya Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI komisi Perburuhan bersama-sama dengan Anis Hidayah beberapa aktivis HAM lainnya sedang memperjuangkan Wilfrida. Wilfrida adalah warga NTT yang diindikasikan menjadi korban sindikat perdagangan manusia yang dikirim dibawah umur ke malaysia,” demikian bunyi pernyataan Rieke.

Direktur Kampanye www.change.org, Usman Hamid mengatakan selain membuat petisi online, pihaknya juga tengah mengupayakan agar ada surat dari organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah kepada Presiden.“Untuk ambil tindakan konkret,” ujar Usman saat menyerahkan hasil petisi kepada pimpinan DPR, Kamis (19/9).

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan peran DPR sangat signifikan dengan cara mengirimkan surat ke pemerintah maupun parlemen Malaysia. Selain DPR, Pemerintah Indonesia, kata Anis, juga perlu melakukan diplomasi maupun negoisasi kepada pemerintah dan parlemen Malaysia.

“Jadi masih ada waktu,dan dukungan ini lebih besar sehingga pemerintah juga bisa lebih termotivasi  untuk melakukan upaya-upaya yang lebih serius,” ujar Anis.

Rieke Dyah Pitaloka menegaskan DPR harus berperan secara aktif demi memperjuangkan keselamatan Wilfrida.Menurut Rieke, pendampingan hukum terhadap Wilfrida juga perlu dioptimalkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung berjanji akan menindaklanjuti petisi dukungan terhadap Wilfrida. Langkah pertama, kata Pramono, adalah berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR terkait kasus ini. Setelah itu, DPR akan mengirimkan surat ke pemerintah agar segera menindaklanjuti dan berperan aktif.

Pramono menilai pengiriman Wilfrida menjadi TKI ke Malaysia memang sarat dengan masalah. Pasalnya,Wilfrida tercatat masih di bawah umur. Wilfrida berhasil diberangkatkan ke Malaysia karena data pribadinya dipalsukan.

“Wilfrida ini kan tulang punggung keluarga, sehingga pemerintah harus melihat faktor kemanusiaan. Dalam konteks itu, maka kami berinisiatif untuk segera mengirimkan surat(ke Presiden),” kata Pramono.

Untuk diketahui, Wilfrida bekerja di Malaysia untuk mengurus Yeap Seok Pen, berusia 60 tahun. Selama mengurusi Yeap, Wilfrida mengaku mengalami tekanan psikologis dari majikannya yang temperamen. Wilfrida juga kerap mendapat tindak kekerasan. Dengan alasan membela diri, pada 7 Desember 2010, Wilfrida akhirnya melawan dan mendorong majikannya itu hingga terjatuh dan tewas.

Tags:

Berita Terkait