DPR Setuju Penunggak Pajak Diumumkan ke Media
Berita

DPR Setuju Penunggak Pajak Diumumkan ke Media

Demi memaksimalkan pemasukan Negara.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Dirjen Pajak Fuad Rachmany pun mulai mengeluh. Menurutnya, permasalahan itu dapat teratasi bila dikeluarkan suatu aturan yang mana pihaknya bisa mendapatkan data keuangan dari pihak bank tersebut. Di Indonesia, undang-undang kerahasian bank sangatlah ketat.


“Itu salah satu kendala. Data yang paling akurat tentang kondisi keuangan seseorang itu ada di perbankan karena semua orang melakukan dengan transaksi perbankan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Mungkin atas dasar itulah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengancam akan mempublikasikan nama-nama para penunggak pajak ke media massa. Menurutnya, tindakan itu terpaksa dilakukan demi peningkatan penerimaan negara. Dia juga tidak bosan meminta anak buahnya untuk tegas menagih penunggak pajak tersebut.

 

“Kalau diingatkan tidak mau, kita akan umumkan nama-namanya di media massa. Kalau seandainya diumumkan tidak bisa nanti kita cekal. Tetapi kalau juga tetap masih melakukan penunggakan pajak, kita akan gijzeling atau paksa badan,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait