DPR Belum Bisa Proses Cepat Empat CHA, Ini Alasannya
Berita

DPR Belum Bisa Proses Cepat Empat CHA, Ini Alasannya

Komisi III DPR baru dapat memproses seleksi uji kelayakan dan kepatutan CHA pada 4 Maret, setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi dan memasuki masa reses hingga akhir Februari.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap calon yang bakal mengisi kamar tata usaha negara. Dia beralasan kamar TUN amat penting. Soalnya, nyaris hampir semua persoalan perpajakan bermuara di TUN. Apalagi, berbagai penerimaan negara sangat bergantung pada pajak. “Buat kami ini akan menjadi catatan,” ujar legislator asal Kalimantan Barat itu.

 

Di tempat yang sama, Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai terhadap siapapun yang terpilih sebagai hakim agung nantinya mesti menjaga marwah, harkat dan martabat lembaga MA. Termasuk menjaga kehormatan hakim sebagai pengadil. “Ketika menangani dan mengadili perkara tak hanya memberi kepastian hukum terhadpa para pencari keadilan, tapi juga menegakan keadilan dan kehormatan hakim,” pesannya.

 

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengingatkan KY sebagai lembaga pengawas eksternal profesi hakim tak cukup setelah menyodorkan keempat nama ke DPR. “KY terus melakukan pengawasan terhadap para hakim demi menjaga marwah dan martabat profesi hakim di muka bumi ini.”

Tags:

Berita Terkait