DPR Akan Perbaiki Sistem Rekrutmen Jaksa
Berita

DPR Akan Perbaiki Sistem Rekrutmen Jaksa

Komisi Kejaksaan akan dilibatkan.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Ali menceritakan pengalamannya ketika memimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan. Dari 448 siswanya (para PNS calon jaksa) di Pusdiklat, hanya 2 orang yang ternyata lulus secara murni. Nilai yang mereka dapat hanya berkisar 30 hingga 40, padahal standar kelulusan cukup rendah yakni nilai 55. Biarpun dilakukan ujian perbaikan, yang dinyatakan lulus pun hanya 38 siswa.

 

“Ini kenapa? Karena orang-orang yang lulus rekrutmen CPNS itu tidak berkualitas. Ini karena longgarnya aturan dalam penerimaan CPNS di Kejaksaan,” ujarnya.

 

Karenanya, Ali mengaku berbahagia bila rekrutmen CPNS di Kejaksaan juga ikut diperbaiki. “Kami senang bila nanti dilibatkan. Kami juga setuju bila teknis rekrutmen diserahkan kepada tim independen,” ujarnya. Ia juga mendengar bila Jaksa Agung juga setuju menyerahkan rekrutmen ke tim independen. Namun, yang perlu diperhatikan bila melibatkan tim independen adalah biaya rekrutmen yang lebih mahal dibanding sebelumnya.

Tags: