DPD Minta Kapolri Tindak Pelaku Kasus Musi Rawas
Aktual

DPD Minta Kapolri Tindak Pelaku Kasus Musi Rawas

ANT
Bacaan 2 Menit
DPD Minta Kapolri Tindak Pelaku Kasus Musi Rawas
Hukumonline

Wakil Ketua DPD Laode Ida, menilai polisi kemungkinan besar melanggar Hak Asasi Manusia dalam penanganan kerusuhan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan yang menewaskan lima warga menyusul demo pemekaran daerah beberapa waktu lalu.

"Menurut informasi yang kita dengar, kerusuhan Musi Rawas tidak perlu terjadi kalau polisi bisa mengendalikan diri saat mengamankan aksi demo warga yang menuntut pemekaran wilayah," katanya di Kendari, Minggu.

Saat warga melakukan aksi demo kata Ladoe, semuanya berjalan aman, damai dan lancar tanpa ada yang bertindak anarkhis.

Massa berubah anarkhis kata dia, setelah polisi yang mengamankan demo menembaki warga secara brutal yang menewaskan empat warga dan beberapa orang luka.

"Warga yang luka kemudian dilarikan di rumah sakit, namun hanya beberapa hari menjalani perawatan, korban kena tembak tersebut meninggal. Jadi korban meninggal akibat kerusuhan di Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi lima orang," katanya.

Laode mengaku Senin pekan depan, dirinya bersama angggota DPD dari Sumatera Selatan, akan berkunjung ke Musi Rawas, berkomunikasi langsung dengan warga setempat.

"Dalam kunjungan tersebut kami akan meminta warga Musi Rawas yang menuntut pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara, agar bersabar, karena wilayah tersebut akan segera dibahas menjadi daerah otonom baru bersama empat calon daerah otonom lainnya di Indonesia," katanya.

Sebagai Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida meminta Kapolri agar oknum anggota Polri yang terlibat penembakkan warga di Musi Rawas diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Mereka yang terlibat dalam penembakan warga itu, agar diberi hukuman yang setimpal, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi polisi-polisi lain untuk bertindak brutal," katanya.

Menurut Laode, masih ada lima calon daerah otonom baru yang akan dibahas DPR pada sidang berikutnya yang direncakan pada Juli 2013.

Kelima calon daerah otonom baru tersebut yakni, Kabupaten Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Muna Barat dan Kota Muna (Sulawesi Tenggara.

Tags: