DPD Inventarisasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Terbaru

DPD Inventarisasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Terdapat banyak bidang lain terkait kesejahteraan ibu dan anak. Seperti bidang kesehatan, pendidikan, ketenegakerjaan, kependudukan dan agama.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Anggota Komite III DPD Amang Syarifudin menilai RUU tersebut mestilah mengatur mengenai pendidikan di keluarga. Terutama pendidikan untuk anak. Dengan adanya pendidikan diharapkan dapat membantu membangun ketahanan keluarga. Menurut senator asal Jawa Barat itu, dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak perlu ditekankan soal peran pendidikan dan kolaborasi dengan kementerian terkait dalam membangun pendidikan untuk mewujudkan kesehteraan keluarga sebagaimana yang diharapkan.

Senada, Anggota DPD asal Bengkulu Eni Khaerani menambahkan masyarakat daerah pun mendukung keberadaan RUU tersebut. Menurutnya, kalangan daerah mendorong agar RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat segera dibahas dan disahkan menjadi sebuah UU. Banyak masyarakat daerah yang menaruh harapannya atas RUU KIA tersebut.

“Mereka sangat senang dengan ini semua. Harapan mereka RUU ini dibahas secara komprehensif. Karena RUU ini dianggap dapat memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Prof Euis Sunarti berpandangan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak harus mengatur soal perwujudan ketahanan keluarga. Menurutnya, ketahanan menjadi dasar dalam perwujudan kesejahteraan ibu dan anak.

Dia mempersilakan pembentukan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Tapi, Prof Eius yang juga menjabat Ketua Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia itu melihat ada sejumlah pasal yang masih terlalu memiliki semangat individual. Menurutnya, pasal-pasalnya yang ada dalam draf RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak masih mengatur sebatas ibu dan anak.

“Seharusnya keluarga itu dilihat sebagai satu sistem dalam mewujudkan ketahanan keluarga,” katanya.

Tags:

Berita Terkait