“Dalam masalah Perpu Pilkada misalnya, kita tidak tahu apakah Demokrat akan gabung KMP atau KIH atau absen lagi ketika membahas RUU Pilkada beberapa waktu lalu itu. Semua akan tergantung aturan permainan politik antara KMP dan KIH. Termasuk revisi UU MD3 (MPR,DPR,DPD dan DPRD) dan amandemen UU NKRI 1945,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Gedung DPD, rabu (3/12).
Ia berpandangan dalam politik tak ada yang salah lahirnya dua kubu berseberangan. Persoalannya, kata Indria, etika berpolitik. Ia khawatirdua kubu berseberangan berlanjut sampai tingkat DPRD. “Ini hanya inovasi keratif politisi DPR dalam ‘perang baratayudha sebagai kelanjutan Pilpres yang belum usai,” ujarnya.
Dosen politik Universitas Hasanuddin Makassar, Adi Suryadi Culla, mengatakan parlemen ke depan bakal diwarnai dua kekuatan KMP dan KIH. Ia pun menyangsikan perseteruan bakal redup usai revisi UU MD3. “Saya sulit memprediksi kapan DPR akan stabil. Belum lagi interpelasi kenaikan harga BBM, Perpu Pilkada langsung atau melalui DPRD dan itu sampai ke daerah,” pungkasnya.