DPD Bakal Bangun Gedung Perwakilan di 34 Provinsi
Aktual

DPD Bakal Bangun Gedung Perwakilan di 34 Provinsi

RFQ
Bacaan 2 Menit
DPD Bakal Bangun Gedung Perwakilan di 34 Provinsi
Hukumonline
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan lembaganya akan membangun gedung perwakilan DPD di 34 provinsi. Lembaga yang dipimpinnya berisi perwakilan daerah yang dipilih secara langsung melalui Pemilu. Dalam rangka menjawab persoalan di daerah, kehadiran DPD di daerah bakal menjaga kesatuan negara Republik Indonesia.

“Soal kantor baru itu ada teknisnya,” ujarnya, di Gedung DPD, Jumat (12/6).

Ia mencontohkan, Pemda Yogyakarta memberikan sebidang tanah seluas 3000 meter seharga tanah Rp45 miliar. Menurutnya aspirasi daerah mesti direspon poisitif. Sebab jika tidak, daerah berpotensi lepas dari wilayah NKRI seperti halnya Timor Timur. Begitu pula otonomi khusus seperti Aceh dan Papua jika tidak diawasi ke depan bakal membahayakan keutuhan negara.

“DPD ini 11 tahun belum ada kantornya sampai sekarang, masih menumpang di MPR,” katanya.

Usulan pembangunan gedung DPD di 34 provinsi sudah diusulkan sejak 5 tahun lalu. Namun, hingga kini belum terealisasi. Anggaran pembangunan gedung masuk dalam anggaran DPD 2016 dengan sistem multi year. Menurutnya total anggaran dana pembangunan gedung DPD sebesar 21 miliar untuk satu provinsi. Namun jika seperti Yogyakarta, maka kebutuhan dana pembangunan dapat dikurangi dengan biaya tanah yang sudah diberikan Pemda kota pelajar itu.

Senator asal Sumatera Barat itu mengatakan respon dari Kementerian Keuangan positif. Menurutnya, dengan adanya Gedung DPD di daerah dapat menjadi perwakilan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat didaerah agar kemudian dapat diperhatikan pusat. “Yang penting aspirasi daerah kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Tags: