Anggota DPD Minta Renegosiasi ACFTA
Aktual

Anggota DPD Minta Renegosiasi ACFTA

Fat
Bacaan 2 Menit
Anggota DPD Minta Renegosiasi ACFTA
Hukumonline

Rencana pemerintah memulai ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA) pada tanggal 1 Januari 2010 lalu, menuai kecaman dari Anggota DPD Jawa Tengah Poppy Susanti Dharsono. Menurutnya, dari hasil kunjungan kerja di beberapa kabupaten kota di Jawa Tengah, beberapa di antaranya masih belum siap menjalankan ACFTA.

 

Misalnya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terancam mengalami kebangkrutan. Ada beberapa kendala yang memicu hal tersebut. Seperti, daya saing masih rendah karena tingkat produktivitas dan penguasaan pendidikan latihan yang rendah. Ketiadaannya produk unggulan di Jateng. Sehingga menyebabkan akses pemasaran menjadi sulit akiat pasar di Indonesia mudah diintervensi oleh negara lain. Selain itu kekurangan infrastruktur dan ketersediaan energi di Jateng. “Jika kendala ini tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah maka akan mengakibatkan kebangkrutan UMKM,” ujar Anggota Komite IV DPD ini.

 

Kendala tersebut, lanjut Poppy makin terasa akibat berlakunya ACFTA awal Januari lalu. Ia sadar, banyak produk-produk UMKM masih berkualitas rendah. Hal ini pula yang menjadi dampak berlakunya ACFTA karena harus bersaing dengan produk-produk asing terutama China dan negara-negara ASEAN lainnya. Menurut Poppy, sebelum ACFTA berlaku, produk negara China dan ASEAN itu sudah beredar di Indonesia dengan harga lebih murah.

 

“Melihat kondisi objektif masyarakat Jateng, saya sebagai anggota DPD dari Jateng akan meminta kepada pemerintah untuk melakukan renegosiasi pelaksanaan ACFTA, sebagai bentuk perlindungan terhadap produktifitas masyarakat,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait