DPC Jaksel Calonkan Juniver, Fauzie dan Luhut sebagai Ketum PERADI
Berita

DPC Jaksel Calonkan Juniver, Fauzie dan Luhut sebagai Ketum PERADI

Dari 3.654 anggota DPC PERADI Jaksel, hanya 124 anggota yang hadir memberikan suara.

Ali
Bacaan 2 Menit
Pengurus DPC PERADI Jaksel usai menyelenggarakan Rapat Anggota Cabang di Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Dokumentasi Panitia
Pengurus DPC PERADI Jaksel usai menyelenggarakan Rapat Anggota Cabang di Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Dokumentasi Panitia

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Selatan akhirnya memilih Juniver Girsang, Fauzie Yusuf Hasibuan dan Luhut MP Pangaribuan sebagai bakal calon Ketua Umum PERADI 2015-20120.

Dalam pemilihan yang dilakukan dalam Rapat Anggota Cabang di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/3), Juniver mengantongi suara terbanyak sebesar 61 suara. Lalu, disusul oleh Fauzie dengan 32 suara dan Luhut MP Pangaribuan dengan 14 suara.

Sedangkan, dua bakal calon lainnya, James Purba yang mengantongi 12 suara dan Humphrey Djemat dengan 5 suara, gagal mendapat “dukungan” dari DPC PERADI Jaksel.

“Sesuai dengan Anggaran Dasar, yang diambil sebagai bakal calon adalah tiga suara terbanyak,” ujar Ketua DPC PERADI Jaksel sekaligus pimpinan sidang Tisye Erlina Yunus kepada hukumonline usai proses pemilihan.

Lebih lanjut, Tisye menjelaskan bahwa selain pemilihan bakal calon, RAC ini juga menyepakati bahwa pemilihan utusan dan peninjau untuk Musyawarah Nasional (Munas) PERADI 2015 akan dilakukan oleh pengurus DPC PERADI Jaksel. “Tadi sudah kita sepakati itu,” ujarnya.

Dari jumlah anggota yang ada, DPC PERADI Jaksel akan mengirim 25 utusan yang punya hak suara memilih Ketum DPN PERADI di Munas 2015 di Makassar, akhir bulan ini. Selain 25 utusan, DPC PERADI Jaksel juga akan mengirim peninjau untuk munas tersebut.

Salah seorang “sesepuh” DPC PERADI Jaksel, Denny Kailimang mengatakan bahwa proses pemilihan ini sudah berjalan secara demokratis karena sudah dilakukan oleh musyawarah anggota. Termasuk, pemilihan utusan yang diserahkan kepada pengurus.

Tags:

Berita Terkait