Dongkrak Prestasi, FH Universitas Brawijaya Perkuat Kerja Sama dengan Ikatan Alumni
Terbaru

Dongkrak Prestasi, FH Universitas Brawijaya Perkuat Kerja Sama dengan Ikatan Alumni

Seperti menjaring saran dari para alumni mengenai pengembangan kurikulum ke depannya, supaya kurikulum dari program sarjana, magister dan doktoral dapat berkembang sesuai kondisi kebutuhan masyarakat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
 Seminar nasional, sarasehan dan temu alumni FH Universitas Brawijaya  dengan sejumlah narasumber di Jakarta, Minggu (28/7/2024). Foto:  JAN
Seminar nasional, sarasehan dan temu alumni FH Universitas Brawijaya dengan sejumlah narasumber di Jakarta, Minggu (28/7/2024). Foto: JAN

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) bersama Ikatan Alumni (IKA) baru saja menyelenggarakan pertemuan nasional pada Minggu (28/7/2024) di Jakarta. Acara tersebut bertujuan memperkuat peran alumni yang telah berkarir pada berbagai profesi. Termasuk  yang menempati posisi strategis di berbagai sektor swasta maupun instansi negara dalam membantu FHUB mengembangkan prestasi kampus agar berstandar internasional.

Dekan FHUB, Aan Eko Widiarto menjelaskan dalam pertemuan tersebut terdapat tiga agenda inti yaitu seminar nasional, sarasehan kurikulum dan temu alumni. Pada agenda seminar nasional membahas konsep plea bargaining dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai penyelamatan aset negara dalam penanganan perkara korupsi.

“Seminar ini bertujuan untuk updating isu hukum yang berkembang. Karena sebagai akademisi updating perkembangan hukum terbaru harus terus dilakukan khususnya tentang konsep plea bargaining dan DPA ini,” ujar Aan saat dijumpai dalam acara tersebut.

Dia mengatakan pada agenda sarasehan kurikulum, FHUB menjaring saran dari para alumni mengenai pengembangan kurikulum ke depannya. Hal ini diperlukan agar kurikulum dari program sarjana, magister dan doktoral dapat berkembang sesuai kondisi kebutuhan masyarakat.

“Dan dunia kerja,” imbuhnya.

Baca juga:

Hukumonline.com

Ketua IKA FHUB, Didik Farkhan dan Dekan FHUB, Aan Eko Widiarto

Dalam pertemuan alumni itu, pihak FHUB membutuhkan bantuan alumni untuk mengisi survei QS Rankings. Dia berharap agar para alumni memberi respons saat survei QS Rankings sehingga dapat meningkatkan peringkat FHUB di tingkat internasional.

Aan menyampaikan saat ini pengisian tersebut belum terorganisir optimal. Meski demikian, peringkat QS Rankings FHUB berada di peringkat 301-350 secara internasional atau lima besar fakultas hukum se-Indonesia.

Sementara itu, Inspektur V Jaksa Agung Pengawasan, Didik Farhan menambahkan pihak alumni siap mendukung setiap program FHUB. Dalam pertemuan tersebut menurut Didik pentingnya keterlibatan alumni yang memiliki pengalaman pada bidangnya untuk mengajar di kampus.

“Jadi alumni yang jaksa, hakim, lawyer ikut kembali mengajar. Kemudian ada juga kampus merdeka di mana ada kerja sama magang seperti di kantor hukum. Kami harapkan hubungan alumni semakin erat dengan kampus,” ujar Didik yang juga menjabat Ketua IKA FHUB.

Wakil Dekan I Bidang Akademik FHUB, Milda Istiqomah berharap pertemuan dengan alumni dapat mengembangkan dan meningkatkan prestasi kampus ke depannya khususnya melalui penyusunan kurikulum. Menurutnya, kurikulum memang dievaluasi saban per lima tahun dan perubahan terakhir dilakukan pada 2020.

“Sehingga, harapannya pada 2025 ada dokumen kurikulum baru karena penyusunannya bukan tiba-tiba jadi melainkan melalui proses salah satunya melalui keterlibatan alumni,” ujarnya.

Profil lulusan FHUB didominasi sektor swasta. Kemudian, lulusan FHUB juga berkarir sebagai aparat penegak hukum dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah  (BUMN)/BUMD. Menurut Milda, perlu upaya agar para alumni kian memainkan perannya di tingkat nasional.

“Dan mampu berkompetisi di internasional. Misalnya, alumni yang menjadi lawyer yang berpraktik di internasional,” pungkas Milda.

Sekedar diketahui, dalam seminar tersebut dihadiri pembicara. Yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Prof Asep Nana Mulyana, Inspektur V Jaksa Agung Pengawasan dan Ketua IKA FH UB, Didik Farhan, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Febby Mutiara, dan Akademisi FHUB, Fachrizal Afandi.

Tags:

Berita Terkait