Dokter Sebut Penunggang Kuda Doctor Shopping
Pasien vs Dokter:

Dokter Sebut Penunggang Kuda Doctor Shopping

Tergugat menduga penggugat telah konsumsi obat-obatan golongan steroid.

HRS
Bacaan 2 Menit
Dokter Sebut Penunggang Kuda <i>Doctor Shopping</i>
Hukumonline

Zubaidah Jufri, kuasa hukum dokter Guntur Eric dan RS Sahid Sahirman Memorial Hospital, menyebutkan semua gejala penyakit yang disebutkan Adinda Juanita seperti wajah yang membulat dan ditumbuhi bulu, punggung berpunuk, dan lumpuh adalah dalil yang tidak berdasar. Zubaidah balik mengatakan Adinda Juanita seorang doctor shopping.

Pertanyaan ini disampaikan dalam sidang lanjutan gugatan Adinda,Rabu (21/8), terhadap dokter dan rumah sakit tersebut.Kini, giliran tergugat yang menyampaikan jawaban. “Penggugat adalah tipe pasien yang melakukan pengobatan lebih dari satu dokter untuk menangani penyakitnya,” ucap Zubaidah.

Tudingan doctor shopping berangkat dari pengakuan Adinda. Adinda mengaku telah berkonsultasi ke beberapa dokter di berbagai rumah sakit. Apabila pasien telah mendatangi dokter lain dan mengonsumsi obat dari dokter lain, dokter pertama tidak bertanggung jawab atas segala akibat tindakan medis dari dokter lain.

Lebih lagi, semua keluhan tersebut bukan akibat dari tindakan medis dokter Guntur. Keluhan tersebut merupakan efek samping dari pemakaian stereoid jangka panjang. Sebagai seorang atlet dengan riwayat alergi terhadap obat-obatan penghilang nyeri dan inflamasi golongan nonsteroid serta penggugat sering jatuh dan patah tulang, ada kemungkinan Adinda telah mengonsumsi obat-obat kelompok steroid dalam waktu lama.

Sebaliknya, tindakan medis yang dilakukan Guntur telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dokter Ahli Bedah Tulang dan Rumah Sakit. Sebagai dokter ahli bedah tulang, Guntur memiliki kewenangan dan kemampuan untuk membaca hasil foto radiologi sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri kesehatan No.2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran. Perbuatan tersebut bukanlah perbuatan yang dilarang.

Tujuan Guntur membaca hasil pemeriksaan radiologi tanpa menunggu ekspertis dokter ahli radiologi hanya untuk segera mengetahui gangguan organ jantung dan paru-paru yang disebabkan patahan tulang rusuk.

Ternyata dari hasil pemeriksaan tersebut, organ jantung dan paru-paru Adinda sehat. Namun, ada kecurigaan penyempitan ruang syaraf dan pergeseran pada tulang ekor. Guntur menjelaskan secara patut kepada Adinda dan suaminya tentang kondisi kesehatanAdinda. Guntur menjelaskan pula beberapa alternatif pengobatan yang bisa diambil, seperti suntikan dan pengobatan oral.

Tags:

Berita Terkait