DKI-UKP4 Kerjasama Layanan Pengaduan Online
Aktual

DKI-UKP4 Kerjasama Layanan Pengaduan Online

ANT
Bacaan 2 Menit
DKI-UKP4 Kerjasama Layanan Pengaduan Online
Hukumonline

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menandatangani perjanjian Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

"Sistem LAPOR ini sudah diuji coba sejak Januari 2013 lalu. Sistem ini mampu mendongkrak efektivitas dan efisiensi kerja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kantor UKP4, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Menurut Basuki, sistem tersebut menjaring partisipasi langsung dari segenap lapisan masyarakat, mulai dari tingkat Gubernur sampai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga kinerja menjadi optimal.

"Selain itu, LAPOR terbukti memudahkan kerja Pemprov DKI dalam menangani isu-isu primer di ibukota, seperti banjir, infrastruktur, hingga kesehatan," ujar Basuki.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto menuturkan dalam konteks daerah, Pemprov DKI Jakarta merupakan yang pertama menerapkan sistem LAPOR.

"Berawal dari integrasi dengan sistem monitoring Presiden di Bina Graha dan kemudian meluas ke kementerian ataupun lembaga, kini LAPOR mulai dilirik oleh daerah-daerah, dan Jakarta menjadi pionir penerapan sistem ini," tutur Kuntoro.

Kuntoro mengungkapkan akses yang mudah, terintegrasi, transparan, kredibel, cepat, kolaboratif dan partisipatif merupakan nilai jual tersendiri bagi sistem tersebut.

"Sistem LAPOR dapat diakses dengan mudah karena pintu masuknya banyak, salah satunya melalui jejaring sosial Facebook. Oleh karena itu, pasti banyak warga yang tertarik untuk mengenal sistem ini," ungkap Kuntoro.

Pengintegrasian platform LAPOR diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan UKP4 tentang kerja sama pengelolaan Informasi Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat secara Elektronik melalui Sistem LAPOR.

Tags: