DJSN Usul Seluruh Pekerja KPU dan Bawaslu Didaftarkan Jaminan Sosial
Berita

DJSN Usul Seluruh Pekerja KPU dan Bawaslu Didaftarkan Jaminan Sosial

Kementerian Keuangan diharapkan memberi perhatian terkait pemenuhan hak jaminan sosial pekerja KPU dan Bawaslu.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Tugas yang dipikul KPPS dalam menyelenggarakan proses pemungutan suara di TPS tergolong berat. Bahkan ada sejumlah petugas KPPS di berbagai daerah yang meninggal diduga karena kelelahan menjalankan tugas di TPS. Salah satu regulasi yang mengatur tentang KPPS yakni Peraturan KPU No.3 Tahun 2018. Peraturan itu dinilai tidak mengatur hak ketua dan anggota KPPS.

 

Mengacu Surat Menteri Keuangan No.S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota Serentak, ketua KPPS mendapat honor Rp550 ribu dan anggotanya Rp500 ribu. KPPS tidak mendapat hak lain seperti jaminan sosial.

 

Mengingat beban kerja yang berat, selayaknya seluruh pekerja KPU dan Bawaslu, termasuk pekerja ad hoc, didaftarkan dalam program jaminan sosial. Karena pekerjaan yang dikerjakan sifatnya ad hoc, sedikitnya ada 2 program yang bisa didaftarkan untuk pekerja ad hoc seperti KPPS yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program itu diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Jika seluruh pekerja KPU dan Bawaslu sudah didaftarkan dalam program JKK dan JKM, Timboel melanjutkan ketika ada petugas KPPS yang meninggal mendapat manfaat program JKM antara lain berupa santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika petugas KPPS yang meninggal itu belum didaftarkan dalam program JKK dan JKM, KPU perlu memberi santunan sebesar jumlah santunan yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Semoga ke depan KPU dan Bawaslu mengikutsertakan seluruh pekerjanya termasuk pekerja ad hoc dalam program jaminan sosial, terutama JKK dan JKM,” kata Timboel di Jakarta, Kamis (18/4/2019). Baca Juga: Perpres Ini Jamin Lebih dari 88 Jenis Penyakit Akibat Kerja  

Tags:

Berita Terkait