Usai persidangan, Iqbal langsung menyatakan banding atas putusan hakim. Ia menangkap dissenting opinion sebagai secercah harapan untuk menyatakan dirinya tak bersalah.
Pengacara Iqbal, Maqdir Ismail berpendapat serupa. Menurut dia, pendapat hakim Sofialdi adalah yang paling dekat dengan kenyataan yang menimpa kliennya. Bandingkan dengan pertimbangan hakim yang lain. Anda sendiri tadi dengar 'kan kalau tak ada satu pun fakta yang menunjukkan kaitan langsung antara pemberian uang Billy Sindoro, peran Iqbal dan putusan KPPU, ujarnya.
Jika Iqbal dan pengacaranya bertekad bulat untuk banding, tidak demikian dengan penuntut umum yang mengaku masih pikir-pikir. Vonis hakim ini memang lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa.