Divonis Dua Tahun, GM SLS Chevron Banding
Berita

Divonis Dua Tahun, GM SLS Chevron Banding

Jaksa juga likut banding.

NOV
Bacaan 2 Menit

Pengujian seharusnya dilakukan untuk mengidentifikasi jumlah, jenis, dan sifat mikroorganisme pengurai kontaminan di tanah tercemar."Tidak dilakukannya pengujian sampel sebelum melakukan proses bioremediasi, bertentangan dengan Kepmen LH No.128 Tahun 2003 angka III dan lampiran II," ujar Antonius.

Alhasil, ketika tim bioremedisi yang terdiri dari Edison Effendi, Bambang Iswanto, dan Prayitno melakukan pengujian sampel tanah pada 25 Juli 2012, menyimpulkan bahwa tanah terkontaminasi minyak di kedua lokasi pengambilan sampel tidak perlu dibioremediasi karena kandungan TPH tidak lebih dari 15 persen.

Atau dengan kata lain, seluruh tanah di kedua lokasi bukan merupakan tanah terkontaminasi minyak atau COCS.Anas mengungkapkan, akibat pelaksanaan kontrak tersebut, PT SJ telah mendapatkan pembayaran dari PT CPI sebesar AS$225,889 ribu, setelah dipotong pajak menjadi AS$221,327 ribu.

PT CPI juga telah memperhitungkan biaya-biaya itu ke BP Migas dengan mekanisme cost recovery. PT CPI selaku KKKS mendapatkan kembali biaya-biaya dengan FQR ke-1 tahun 2012 sebesar AS$486 ribu. Berdasarkan hasil penghitungan BPKP, perbuatan Bachtiar telah merugikan keuangan dan memperkaya PT SJ AS$221,327 ribu.

Bachtiar dinyatakan majelis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meski demikian, Bachtiar tidak dibebankan membayar uang pengganti karena tidak terbukti menikmati uang hasil korupsi.

Hakim anggota II Slamet Subagyo menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion). Slamet menganggap Bachtiar tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair dan subsidiar.

Ada beberapa pertimbangan Slamet untuk bersikap beda. Seperti tempus delicti pelaksanaan kontrak bridging. Kemudian korelasi kontrak bridging dengan peranan Bachtiar sebagai GM SLS untuk perizinan yang sudah habis masa berlaku. Serta hubungan antara jabatan Bachtiar dengan pelaksanaan bioremediasi.

Tags: