Diusulkan Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Cipta Kerja
Utama

Diusulkan Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Cipta Kerja

Karena draf RUU Cipta Kerja dinilai melanggar job security, income security, dan social security.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menegaskan draf RUU Cipta Kerja belum sampai ke masing-masing fraksi. Khusus klaster ketenagakerjaan perlu dipantau secara detil oleh kalangan serikat pekerja. “Ini harus menjadi catatan kritis dari teman-teman serikat pekerja. Kawal terus,” ujarnya.

 

Menurutnya, penolakan kalangan buruh terhadap draf RUU Cipta Kerja masih wajar sebagai mitigasi terhadap jalannya proses pembuatan RUU Cipta Kerja. Dia tak sependapat ada pihak yang menilai sikap kalangan buruh berlebihan menyikapi RUU Cipta Kerja. Justru sikap buruh itu bagian dari mengawal draf RUU Cipta Kerja agar tidak menyimpang dari perlindungan dan jaminan hak-hak pekerja.

 

“Kalau kemudian RUU Cipta Kerja ini merugikan teman-teman buruh, tentu kita akan mengawal, itu komitmen teman-teman lintas fraksi."

Tags:

Berita Terkait