Ditunggu, Realisasi Janji Capres untuk Penyandang Disabilitas
Berita

Ditunggu, Realisasi Janji Capres untuk Penyandang Disabilitas

Perlu keseriusan untuk menyiapkan sarana dan prasarana.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

Sejumlah pertanyaan dari panelis disampaikan kepada tim dari kedua Pasangan Calon pada sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan visi misi dari kedua tim pemenangan Pasangan Calon. Beberapa yang menarik misalnya pertanyaan terkait strategi yang akan ditempuh oleh masing-masing pasangan dalam memastikan pendidikan yang inklusif secara sistematis.

Ace berpendapat seharusnya semua sekolah bisa menerima penyandang disabilitas sebagai siswa. Pasangan 01 bertekad mengalokasikan anggaran untuk melahirkan kurikulum disabilitas. Implementasinya harus didukung sarana prasarana penunjang agar kurikulum disabilitas dapat berjalan secara efektif.

(Baca juga: Menakar Masa Depan Penyandang Disabilitas di Bawah Lindungan Hukum).

Sementara, Astriana lebih melihat ketersediaan lembaga pendidikan yang inklusif untuk penyandang disabilitas. Misalnya, di Jakarta saja, penyandang disabilitas belum sepenuhnya diterima sekolah umum karena belum ada sarana prasarana penunjang di sekolah tersebut. Persoalan ini sudah mendapat perhatian langsung dari Gubernur DKI Jakarta sehingga dapat segera mengambil langkah yang dipandang perlu. “Gubernur langsung mengintervensi, bahwa semua sekolah harus inklusif,” ujar Astriana.

Astriana meminta Pemerintah untuk lebih serius menyiapkan sarana prasarana, fasilitas penunjang, dan tenaga pendidik yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Pemerintah juga perlu mendekatkan sekolah dengan para penyandang disabilitas untuk memudahkan akses mereka memperoleh pendidikan yang dibutuhkan.

“Sangat berbahaya jika penyandang disabilitas harus sekolah ditempat yang jauh dari tempat tinggalnya karena berbahaya, transportasi belum ramah dan lingkungan belum ramah. Pendidikan inklusif harus memiliki target terukur,” terang Astriana.

Pertanyaan lainnya yang muncul dari panelis adalah terkait pembangunan sistem habilitasi dan rehabilitasi yang komprehensif. Menjawab hal ini tim Pasangan 01 menyampaikan keinginan Pasangan Calon yang didukungnya untuk mengkolaborasikan pemerintah disemua tingkatan untuk membangun sistem yang konprehensif. Menggunakan rehabilitasi berbasis masyarakat sesuai dengan kearifan lokal masyarakat di tiap-tiap wilayah. Hal ini diakui akan memudahkan pemetaan disabilitas dan kebutuhan yang deperlukan.

Selain itu, Pasangan 02 juga akan menyiapkan tenaga rehabilitasi yang handal dengan training dan bimbingan teknis yang berkeanjutan serta melibatkan penyandang disabilitas. Satu kata kunci lainnya adalah sinergi dalam membangun sistem habilitasi dan rehabilitasi. Hal ini dirasa penting untuk menyambungkan kementerian dan lembaga dalam merespon isu-isu sektoral. “Mampu mengimplementasikan Undang-undang penyandang disabilitas secara konsisten dan konsekuen,” ujar Ace.

Astriana mengurai perlunya pemahaman yang konprehensif terhadap fungsi habilitasi dan rehabilitasi. Menurutnya, dalam penilaian pasangan 02, implementasi habilitasi dan rehabilitasi terkesan berjalan secara eksklusif. Untuk itu pihaknya mendorong inklusivitas pelaksanaan rehabilitasi dan habilitasi terhadap penyandang disabilitas. “Saya adalah bagian dari pembuat Undang-Undang Penyandang Disabilitas. Selain itu kami mendorong (munculnya) peraturan daerah,” ujar Astriana.

Di luar kedua pertanyaan tersebut, sebenarnya banyak hal yang terungkap terutama melalui diskusi langsung antara tim dari kedua pasangan calon dengan hadirin yang berasal dari kalangan disabilitas. Menurut pengamatan hukumonline, hal yang kerap kali terulang dalam diskusi dan tanya jawab tersebut menekankan adanya langkah afirmatif yang inklusif untuk kalangan disabilitas.

Tags:

Berita Terkait