Dituduh Menipu, Anggota DPC AAI Jakarta Pusat Dilaporkan Ke Polisi
Utama

Dituduh Menipu, Anggota DPC AAI Jakarta Pusat Dilaporkan Ke Polisi

Pengumuman kepailitan di media masa menuai laporan tindak pidana. DPP AAI diminta jadi mediator.

Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Lukman yang diwakili Oscar Sagita dari Kantor Hukum Cakra & Co. telah mengirimkan surat peringatan pada 7 Maret 2006. Dalam surat tersebut Lukman menuntut agar Ismak mencabut pengumuman tersebut dan sekaligus membuat pernyataan bahwa dirinya tidak berwenang bertindak sebagai kurator KPP dengan tenggat waktu selambat-lambatnya 10 Maret 2006.

 

Karena tidak mendapat respon, Lukman melaporkan Ismak ke Kepolisian pada 20 Maret 2006. Dalam laporan dengan No. 1062/K/III/2006/SPK Unit I tersebut, Lukman menuduh Ismak telah melakukan penipuan menggunakan jabatan palsu serta memasukkan keterangan palsu.

 

Mekanisme organisasi

Kasus ini ternyata tidak hanya menjadi perseteruan hukum semata. Sejumlah kolega Ismak di DPC AAI Jakarta Pusat, Peber E. W. Silalahi, James F. Papilaya, Wiko Widianto, Titik Kiranawati, dan Esterina D. Ruru mencoba membawa kasus ini ke DPP AAI.

 

Dalam surat kepada Ketua Umum DPP AAI Denny Kailimang, mereka memandang kasus yang menimpa Ismak adalah perseteruan antar sesama ‘warga' AAI. Kebetulan Oscar adalah anggota sekaligus pengurus DPC AAI Jakarta Selatan.

 

Dengan dalih untuk menghindari konflik antar sesama AAI itulah, Peber dkk dalam kapasitasnya sebagai Departemen Bantuan Hukum DPC AAI Jakarta Pusat meminta pimpinan DPP AAI menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Langkah mereka memang berdasar, karena Pasal 3 Anggaran Dasar (AD) AAI mewajibkan anggota AAI memberikan bantuan dan pembelaan hukum kepada teman sejawat yang diduga atau didakwa dalam suatu perkara pidana atas permintaannya atau karena penunjukan organisasi profesi.

 

Bantah

Sementara itu, Ismak melalui telepon (1/5) membantah keras tudingan Oscar bahwa dirinya tidak terdaftar sebagai kurator. Dia mengklarifikasi bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai kurator sejak 2001.

Halaman Selanjutnya:
Tags: