Dituduh Gelapkan Uang Rp50 ribu, Kejaksaan Tahan Seorang Karyawan
Berita

Dituduh Gelapkan Uang Rp50 ribu, Kejaksaan Tahan Seorang Karyawan

Pihak serikat pekerja menuding perusahaan berada di balik upaya pengkriminalisasian karyawan.

ASh
Bacaan 2 Menit

 

Anehnya, sebelumnya Suprasetyoro melaporkan, Manajer HRD PT Frans Putratex sudah ada di Polsek untuk melaporkan kasus ini. Ada saksinya dari teman-teman Putratex sendiri. Pas panggilan keempat, Agung dijadikan tersangka dan ditahan setelah melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati, ungkapnya.      

 

Prabowo menilai langkah hukum yang diambil pelapor tak terlepas dari adanya tekanan atau intervensi perusahaan. Yang jelas ada konspirasi dari pihak perusahaan karena gejala-gejala awal menunjukkan ketika yang melapor adalah Suprasetyoro, justru yang aktif datang ke Polsek Manajer HRD, terakhir datang big bos-nya langsung. Bahkan istrinya Agung, Sumiyati yang juga korban PHK, mengaku pernah menerima sms dari Kapolsek yang isinya ia mendapat tekanan dari pihak-pihak lain, ini kan jadi aneh. Jadi ada indikasi kuat perusahaan melakukan tindakan antiserikat (union busting) dan kriminalisasi terhadap buruh, ungkapnya.

 

Hanya tuduhan

Dihubungi terpisah Manajer HRD PT Frans Putratex, Arif Budiono membantah jika dikatakan pihaknya anti serikat dan melakukan kriminalisasi terhadap karyawannya. Itu hanya tuduhan saja sebenarnya kita gak melakukan itu karena sejak awal kita selalu memberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan buat mereka bahkan ada karyawan yang mengikuti pendidikan ke luar negeri selama sebulan dan upahnya tetap kita kasih, ujarnya kepada hukumonline, Jumat (29/5).

 

Terkait pemecatan yang sebagian besar adalah anggota serikat, menurut Arif didasari penilaian kinerja yang disampaikan atasannya. Memang sekian banyaknya orang yang di-PHK masuk pengurus, seperti ketua serikatnya pernah mendapatkan surat peringatan sebanyak 3 kali, jelasnya.

 

Soal kriminalisasi, ia juga membantah kalau perusahaan telah melakukan konspirasi untuk mengkriminalisasi karyawannya. Justru ia mengaku tak mengetahui secara jelas kasusnya. Tetapi terakhir dapat laporan bahwa karyawan kita yang menjadi anggota koperasi dipotong, tetapi anggotanya tak terima. Itu sudah disampaikan untuk diselesaikan secara baik-baik, tetapi kayanya gak selesai, anggotanya lapor polisi. Perkara itu antara Maya Agung dan anggotanya. Terus kesananya lagi kita gak ngikutin, jelasnya.                      

 

Sepengetahuan Arif, pengembalian uang dari Agung dilakukan setelah Suprasetyoro melaporkan ke polisi. Setelah proses sudah di kepolisian, baru Maya Agung balikin uang itu. Sebenarnya dari perusahaan tak pernah menyuruh seseorang untuk melaporkan Agung ke polisi. Secara kebetulan saat bersamaan banyak anggota serikat yang mengundurkan diri dari keanggotaan serikat kita, tetapi kita gak tahu menahu, itu urusan pribadi mereka kita gak mau ikut campur, dalihnya.
Tags: