Dituding Halangi Pengacara Bertemu OC Kaligis, KPK: Itu Tidak Benar
Berita

Dituding Halangi Pengacara Bertemu OC Kaligis, KPK: Itu Tidak Benar

KPK menegaskan semua sudah dilakukan sesuai prosedur.

NOV
Bacaan 2 Menit
Humphrey Djemat. Foto: SGP
Humphrey Djemat. Foto: SGP

Tim pengacara OC Kaligis yang terdiri dari Humphrey Djemat, Jhonson Panjaitan, Farida Sulistiyanti, dan Daniel Alfredo menyampaikan keberatan atas sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pimpinan KPK. Keberatan itu tertuang dalam surat berkop Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) tertanggal 3 Agustus 2015.

Dalam surat tersebut, tim pengacara OC Kaligis mengatakan penyidik KPK yang dipimpin HM Christian telah melakukan pemaksaan dan menghalang-halangi tim pengacara untuk bertemu dengan OC Kaligis. Peristiwa terjadi pada 31 Juli 2015 sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Guntur.

Ketika itu, tim pengacara OC Kaligis, Daniel Alfredo dan Ervin Lubis tiba di Rutan Guntur untuk berkonsultasi dan membicarakan permasalahan hukum dengan OC Kaligis. Saat masuk ke ruang jaga, keduanya bertemu dengan salah seorang anggota tim penyidik bernama Yudi yang kemudian meminta Daniel dan Ervin menunggu di ruang jaga.

Christian dan seorang penyidik bernama Edi lalu menyusul ke ruang jaga. Christian menjelaskan kepada Daniel dan Ervin bahwa maksud kedatangan mereka adalah untuk melakukan pemeriksaan tersangka dan menyampaikan perpanjangan penahanan terhitung mulai 3 Agustus 2015 - 23 September 2015.

Atas penjelasan penyidik, Daniel dan Ervin menjelaskan kliennya mempunyai hak untuk tidak memberikan keterangan. Pasalnya, sebagaimana disampaikan OC Kaligis sebelumnya, OC Kaligis menolak untuk diperiksa. Selain itu, OC Kaligis sedang dalam kondisi kurang sehat karena tensinya sangat tinggi.

Mendengar apa yang disampaikan Daniel dan Ervin, Christian mengaku penyidik tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap OC Kaligis. Penyidik hanya akan memberitahukan perpanjangan penahanan. Tak lama, datang tim pengacara lainnya untuk memberikan konsultasi dan pendampingan bagi OC Kaligis.

Namun, dalam proses tersebut, Christian bersikap kasar dan meminta seluruh tim pengacara OC Kaligis untuk ke luar. "Untuk apa kunjungan, kan bukan pendampingan," kata Christian sebagaimana dikutip tim pengacara dalam suratnya yang juga ditembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkumham, Ketua DPR, dan Ketua Komisi III DPR.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait