Ditahan KPK, Eks Petinggi Adhi Karya Akui Pemberian Uang
Berita

Ditahan KPK, Eks Petinggi Adhi Karya Akui Pemberian Uang

Uang diberikan kepada sejumlah anggota DPR.

NOV
Bacaan 2 Menit
Ditahan KPK, Eks Petinggi Adhi Karya Akui Pemberian Uang
Hukumonline

KPK kembali melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi proyek pengadaan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor. Setelah menahan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, kini giliran mantan Direktur Operasional I PT Adhi KaryaTeuku Bagus Mokhamad Noor. 

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, tim penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Teuku Bagus. Penahanan pertama akan dilakukan mulai hari ini, Jum’at (15/11) sampai 20 hari ke depan. “Tersangka Teuku Bagus Mokhamad Noor ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba,” katanya.

Penahanan dilakukan usai Teuku Bagus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pengacara Teuku Bagus, Haryo B Wibowo menyatakan kliennya merasa diperas oleh mafia proyek. Ia berterima kasih dan berharap kepada KPK supaya bisa mengungkap kasus ini secara mendalam untuk perbaikan iklim di BUMN.

Haryo mengaku Teuku Bagus memang membagi-bagikan uang terkait proyek Hambalang. Namun, ia membantah Teuku Bagus memberikan uang kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Itu diberikan ke Pak Indra Jaya. Itu juga bagian dari mafia proyek. Pak Indra Jaya yang mengenal Anas,” ujarnya.

Menurut Haryo, Teuku Bagus sebenarnya hanya diperintahkan seseorang untuk memberikan uang. Meski belum mau mengungkapkan siapa orang yang dimaksud, Haryo menerangkan bahwa mantan Direktur Operasional I PT Adhi KaryaIndra Jaya Manopol pernah meminta uang kepada Teuku Bagus untuk diberikan kepada Anas.

Selain itu, Teuku Bagus juga memberikan uang proyek Hambalang kepada sejumlah anggota DPR. Haryo berpendapat sebagaian uraian dakwaan mantan Kabiro Perencanaan Sesmenpora Deddy Kusdinar sudah benar. “Memang demikian. Saya tidak tahu untuk kongres atau apa. Rencananya memang untuk Anas,” tuturnya.

Sebagaima uraian dakwaan Deddy, “permainan” proyek Hambalang dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran, sampai pengadaan. Bahkan, uang proyek Hambalang disebut mengalir ke kongres Partai Demokrat. Bermula dari penyusunan design dan penambahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) P3SON Hambalang.

Wafid Muharram yang dahulu menjabat sebagai Sesmenpor meminta Sonny Anjangsono membuat RAB Rp2,5 triliun dengan rencana pembangunan multiyears. Padahal, menurut Sonny, kondisi lahan Hambalang bermasalah. Setelah membuat perhitungan biaya, maksimum anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp1,7 miliar.

Namun, Deddy meminta Sonny agar tidak mempermasalahkan kondisi lahan Hambalang. Mendengar permintaan Deddy, Sonny mundur dari proyek Hambalang. Pembuatan design Hambalang diteruskan PT Metaphora Solusi Global (MSG). Andi Mallarangeng memuji paparan PT MSG, sehingga Wafid memutuskan memakai design PT MSG.

Padahal, design PT MSG tidak sesuai dengan kondisi tanah Hambalang. Kemudian, membicarakan usulan penambahan anggaran menjadi Rp2,5 triliun, Wafid, Deddy, dan sejumlah pihak dari perusahaan beberapa kali menggelar rapat. Mereka kembali menggelar rapat di kediaman Andi pada akhir tahun 2009.

Untuk memuluskan perizinan hak pakai tanah Hambalang, Wafid meminta bantuan Muhammad Nazaruddin. Selanjutnya, Nazaruddin menyampaikan kepada Ana dan Anas meminta anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono mengurus hak pakai tanah untuk pembangunan P3SON Hambalang.

Ignatius berhasil mengurus hak pakai atas tanah Hambalang. Fotocopy SK Kepala BPN No.1/HP/BPN/2010. Setelah mendapat SK Kepala BPN, Andi dan Wafid bertemu sejumlah anggota Fraksi Demokrat dari Komisi X DPR dan Banggar, yakni Mahyuddin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Nazaruddin untuk membahas program Kemenpora.

Sekitar Januari 2010, Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp625 miliar dalam APBN-P 2010. Tanpa melalui proses dengar pendapat, Mahyuddin selaku pimpinan Komisi X DPR dan Tim Pokja menandatangani persetujuan penambahan Rp150 miliar.

Dengan disetujuinya penambahan, jumlah anggaran untuk pembangunan P3SON Hambalang menjadi Rp275 miliar. Wafid melalui Paul Nelwan meminta uang Rp500 juta kepada PT Adhi Karya dan Rp100 juta dari Poniran. Lalu uang itu, diserahkan kepada Mahyuddin pada saat Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Atas dimenangkannya KSO Adhi-Wika, PT Adhi Karya dan PT Wika juga memberikan Rp14,601 miliar kepada Anas untuk membantu pencalonan Anas sebagai Ketua Umum dalam kongres Demokrat. Ada pula aliran uang ke sejumlah politisi, diantaranya Mahyuddin Rp500 juta, Olly Dondokambey Rp2,5 miliar, serta Andi Rp4 miliar dan AS$550 ribu.

Tags: