Disrupsi Teknologi, Masa Depan Lawyer Indonesia Masih Cerah
Utama

Disrupsi Teknologi, Masa Depan Lawyer Indonesia Masih Cerah

Di tengah persaingan bisnis jasa hukum, pesatnya disrupsi teknologi menjadi tantangan terbaru yang harus dihadapi berbagai firma hukum di dunia.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Ganie, firma hukum harus memulai strateginya dari pengelolaan para lawyer. Bukan hanya soal bekal kemampuan memberi konsultasi hukum, namun juga membuat klien merasa percaya menggunakan jasanya lagi. “Capaian di masa kini adalah mereka puas dan kembali datang,” ujarnya.

 

Bagaimana caranya? Sebagian besar tips yang diberikan Ganie seputar kepribadian dan pola pikir lawyer. Termasuk dalam menyikapi pasar yang kian kompetitif. “Anda buat lebih murah, cepat, tapi dengan lebih banyak keuntungan, apakah bisa? Tentu bisa,” kata Ganie.

 

Di antaranya, ia menekankan bahwa para lawyer harus memiliki entrepreneurial skills dan lawyering skills. Yang pasti semuanya dikemas dalam pola pikir untuk membantu klien menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Sehingga bukan sekadar memberikan penjelasan hukum atas perkara yang dihadapi saja.

 

Beberapa kata kunci kecakapan personal yang disebutkannya adalah fundamental legal skills, problem solving, negotiation, dispute resolution, conflict management, convincing, counseling, risk assessment, juga kemampuan mengelola waktu yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara beserta pemasaran jasa dan personal branding yang tepat. “Anda harus menjadi berbeda,” kata Ganie.

 

Di samping itu para lawyer harus tepat waktu, mudah dihubungi, andal, dan akurat dalam berinteraksi dengan klien. “Asumsikan semuanya bisa memberikan advis yang benar, tapi ada hal-hal yang menjadi nilai lebih,” jelasnya.

 

Hanya dengan cara mengelola para lawyer agar mememenuhi hal-hal tersebut maka firma hukum akan menjadi efektif, efisien, memuaskan, dan menguntungkan. Hal serupa diungkapkan pula oleh Herman Knott.

 

“Anda harus memiliki kecakapan bisnis, syarat terbaru dalam profesi ini, tantangan yang harus dihadapi,” kata Herman dalam pemaparannya. Baginya, keahlian hukum tidak bisa lagi menjadi syarat satu-satunya untuk sukses sebagai lawyer. Ada kombinasi antara keahlian hukum, penggunaan teknologi, pengalaman, serta pemahaman terhadap industri dan keuangan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait