Disiapkan Peraturan Moratorium Alih Lahan Pertanian
Berita

Disiapkan Peraturan Moratorium Alih Lahan Pertanian

Guna mendorong terwujudnya kecukupan pangan dan meredam ego pemda.

ANT
Bacaan 2 Menit
Disiapkan Peraturan Moratorium Alih Lahan Pertanian
Hukumonline

Kementerian Pertanian saat ini tengah mengkaji penyusunan kebijakan moratorium atau penghentian konversi atau alih fungsi lahan pertanian untuk nonpertanian.

Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Jumat (14/12) mengatakan, laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian dari tahun ke tahun semakin meningkat bahkan saat ini menunjukkan gejala tidak terkendali.

Mentan mengusulkan moratorium alih fungsi lahan selama tiga tahun. Dia sudah menyampaikan usulan ini kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

"Oleh karena itu kita menyiapkan rancangan moratorium konversi lahan pertanian ini," katanya di sela penyerahan Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara 2012.

Suswono menyatakan, ketentuan moratorium alih fungsi lahan pertanian tersebut nantinya dalam bentuk Inpres dan diharapkan tahun depan sudah bisa direalisasikan.

Menyinggung isi rancangan moratorium konversi lahan tersebut, Mentan, tidak menyatakan secara rinci pasalnya saat ini sedang dalam pembahasan.

Menurut dia, kebutuhan terhadap pangan ke depan semakin tinggi sehingga perlu diimbangi penyediaan lahan pertanian yang mencukupi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait