Digital Banking Perlu Didukung Modal dan Sistem Keamanan yang Kuat
Berita

Digital Banking Perlu Didukung Modal dan Sistem Keamanan yang Kuat

Dalam hal keamanan layanan digital, bank harus cerdas melihat apabila ada pelanggaran atau masalah yang terjadi. Bila masalah tersebut bukan karena kesalahan dari nasabah selaku pengguna jasa atau user, maka bank harus berani bertanggung jawab.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Menanggapi hal itu, Heru mengatakan BPD dapat membuat suatu layanan bersama untuk dapat mengembangkan layanan digital banking di daerah-daerah. "Ini rasanya juga sudah dimulai oleh bankir di daerah untuk membuka layanan bersama, bergabung layanan teknologinya dengan BPD yang lebih besar. Itu rasanya juga suatu terobosan agar mereka nanti tidak ditinggal oleh para nasabahnya," kata Heru.

Aktivitas layanan perbankan konvensional mulai menurun dan penggunaan digital banking meningkat. Sebelum pandemi, tren penggunaan digital banking telah terlihat antara lain dari tren penutupan kantor cabang dan penurunan pembukaan ATM oleh bank.

Pada saat pandemi, aktivitas keuangan yang dilakukan dengan digital banking mengalami peningkatan. Berdasarkan data Markplus per April 2020, transaksi tanpa kartu (cardless) naik 15 persen, top up uang elektronik meningkat 21 persen, pembayaran kartu kredit naik 35 persen, pembayaran akun virtual tumbuh 50 persen, transfer uang meningkat 78 persen, dan top up dompet elektronik (e-wallet) naik 81 persen.

Keamanan Paling Penting

Sementara, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan sistem keamanan yang baik dan mumpuni merupakan faktor paling penting dalam digitalisasi layanan perbankan. "Security itu yang paling penting. Ibarat kita sehari-hari, namanya maling itu tidak bisa dihindarkan. Ada polisi, dia tidak nyolong. Tidak ada polisi, dia nyolong," ujarnya.

Dalam hal keamanan layanan digital ini, lanjut Jahja, bank juga harus cerdas melihat apabila ada pelanggaran atau masalah yang terjadi. Seandainya masalah tersebut bukan karena kesalahan dari nasabah selaku pengguna jasa atau user, maka bank harus berani bertanggung jawab dan menanggung segala risiko.

"Kecuali apabila hal itu terjadi karena kealpaan dari nasabah itu sendiri. Misalnya PIN tidak jelas, OTP diberikan kepada yang minta sembarangan seenaknya, tentu itu tanggungan dari user," katanya.

Menurut Jahja, bank harus berani mengganti kerugian nasabah apabila ada kesalahan dalam sistem keamanan bank. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak sungkan menggunakan layanan digital.

Tags:

Berita Terkait