Dicari! Jaksa Agung Seberani Lopa, Sepintar Andi Hamzah
Berita

Dicari! Jaksa Agung Seberani Lopa, Sepintar Andi Hamzah

Kapuspenkum berharap jaksa agung berasal dari internal kejaksaan.

ANT
Bacaan 2 Menit

Jaksa agung baru, kata dia, juga harus mampu meningkatkan kejaksaan jangan beban kerja saja yang diterima. "Dia juga harus mampu memotivasi jaksa untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas mulia penegakan keadilan," tukasnya.

Penegakan keadilan itu, ditambahkannya, merupakan muatan moral sebagai dasar untuk mengubah kultur kejaksaan terkait ketidakprofesionalan kinerja berupa berani menerapkan sanksi, baik ke dalam maupun ke luar hingga meningkatkan citra di mata publik.

Soal keilmuan hukum juga wajib dikuasai oleh jaksa agung mendatang, karena jabatannya sebagai negoisator penegakan hukum dan dia mampu mensinergikan dengan lembaga hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kedudukannya itu sebagai duta hukum, seperti berhubungan dengan luar negeri,” ucapnya.

Setidaknya pemilihan jaksa agung saat ini, merupakan momentum tantangan untuk meningkatkan kembali citra kejaksaan. "Hingga menjadi lembaga yang disegani," tandasnya.

Korps Adhyaksa Menunggu

Sementara, Korps Adhyaksa atau Kejaksaan Agung masih menunggu kehadiran jaksa agung baru yang sampai sekarang belum ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Rabu (29/10), mengaku masih menunggu kepastian jaksa agung baru. "Ya kita menunggu adanya Keppres jaksa agung," katanya.

Saat ini, Kejagung sudah hampir satu pekan dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung (Waja) Andhi Nirwanto yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Teknis (Plt). Penunjukkan Plt itu setelah masa jabatan Jaksa Agung Basrief Arief berakhir seiring berakhirnya kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kapuspenkum mengharapkan jaksa agung mendatang berasal dari internal kejaksaan karena sudah memahami kinerja korps Adhyaksa.

Tags:

Berita Terkait