Di Dunia Maya, (Alm) Baharudin Lopa Masih Menjabat Menkeh dan HAM
Utama

Di Dunia Maya, (Alm) Baharudin Lopa Masih Menjabat Menkeh dan HAM

Penelusuran hukumonline ke beberapa situs penegak hukum, menemukan hal-hal yang tidak up to date, bahkan menakutkan. Di situs Depkeh HAM, (alm) Baharudin Lopa masih menjabat Menteri Kehakiman.

Zae/Mys
Bacaan 2 Menit

Lebih keliru lagi bahwa almarhum Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita masih menjabat sebagai Ketua Muda bidang Hukum Pidana Umum. Sedangkan dua orang hakim agung yang telah pensiun, Taufiq dan Suharto, masih terpajang gambarnya lengkap dengan jabatannya masing-masing sebagai ketua muda.

Sebagai sarana informasi milik lembaga yang mempunyai kekuasaan kehakiman tertinggi di Indonesia ini, situs MA hanya menampilkan tiga buah undang-undang saja. Yaitu UU No. 14/1970 tentang Pokok-Pokok Kehakiman, No. 14/1985 tentang Mahkamah Agung, dan UU No. 35/1999 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman.

Kejaksaan juga mengecewakan

Kondisi serupa juga terjadi pada situs Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penyakit intinya sama, yaitu sebagian besar datanya masih merupakan data statis. Bahkan update terakhir pada bagian Indonesia adalah berita tentang Hasil Keputusan Munas PERSAJA Tahun 2001 tertanggal 20 September 2001.

Untung masih ada sub bagian situs itu yang masih mengikuti perkembangan, yaitu sub situs pusat penerangan hukum (puspenkum). Tampilannya lebih menarik, press release-nya sangat terkini dengan berita terakhir soal

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Antasari Azhar bukan tidak menyadari hal itu. Menurutnya, kegagapan teknologilah yang menjadi faktor utama. Petugas humas di Kejaksaan Agung memang setiap hari hanya mengkliping guntingan-guntingan koran.

Sedangkan pada Depkeh dan HAM, alih-alih bisa menyediakan informasi terbuka kepada masyarakat, komputer di ruang di lantai III itu hanya tersedia satu unit komputer. Itu pun lebih banyak digunakan untuk bermain game. Sesekali dipakai untuk mengetik dan menyimpan transkrip pidatonya Yusril.

Mengenai hal tersebut Humas Depkeh dan HAM, Tarmizi, mengatakan bahwa memang pemanfaatan situs tersebut belum optimal. Namun demikian dalam waktu dekat akan ada perbaikan besar-besaran pada situs tersebut. "Nanti akan diluncurkan perubahannya berbarengan dengan Ultah Depkeh HAM," ujarnya saat dihubungi hukumonline (19/9).

Halaman Selanjutnya:
Tags: