Di 2014, SBY ‘Wariskan’ 41 UU
Berita

Di 2014, SBY ‘Wariskan’ 41 UU

Dibuka dengan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, ditutup dengan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

RZK
Bacaan 2 Menit

Selanjutnya, terdapat tiga-tiga undang-undang terkait keprofesian. Yakni, UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

Yang berkaitan dengan bisnis, tercatat ada enam undang-undang. Yakni, UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Empat belas undang-undang sisanya adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.

UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dan UU Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

Tags:

Berita Terkait