Dewan Pers Jelaskan Rencana Platform Digital Wajib Bayar Konten Berita
Terbaru

Dewan Pers Jelaskan Rencana Platform Digital Wajib Bayar Konten Berita

Penerapan publishers rights sudah diterapkan di berbagai negara seperti Australia, Spanyol dan Prancis. Dalam penerapannya, platform digital harus transparan terhadap penyebarluasan konten yang dilakukan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Jadi sejauh pemahaman saya safe harbour sudah kurang relevan untuk Google, Facebook saat ini yang dulu tidak berperan sebagai data mining. Sehingga harus punya perspektif berbeda, jadi liability itu ada pada pemilik akun dan platform,” tegas Agus.

Selain itu, dia juga tidak mengkhawatirkan ancaman platform digital Google dan Facebook angkat kaki dari Indonesia saat penerapan aturan tersebut. Sebab, saat Australia menerapkan kewajiban pembayaran, Google dan Facebook tetap mematuhi aturan tersebut.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menjelaskan regulasi publishers rights saat ini naskahnya telah selesai disusun oleh Dewan Pers. Menurut Menkominfo, kebutuhan pengaturan mengenai publishers rights, payung hukum atas ketentuan publishers’ rights baik di level undang-undang maupun aturan pelaksanaannya juga harus segera disiapkan.

"Usulan konstituen Dewan Pers merupakan usulan yang sangat baik. Menimbang Pemerintah saat ini tengah menjajaki beberapa kemungkinan undang-undang yang dapat mengadopsi ketentuan terkait publishers rights seperti melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU terkait Kekayaan Intelektual seperti UU Hak Cipta, UU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau UU lainnya," jelasnya. 

Menteri Johnny menegaskan Pemerintah berupaya agar adopsi ketentuan publishers rights dapat segera dilakukan mengingat sifatnya yang mendesak. 

"Ketentuan yang diatur pada level undang-undang tersebut akan menjadi acuan penyusunan lebih lanjut aturan pelaksanaan publishers rights baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau turunan peraturan lain yang akan diatur secara lebih detail," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait