Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjadi sasaran teror bom Molotov, dari pelaku yang tidak bertanggung jawab. Tentunya, aksi serangan ini merupakan aksi teror atau ancaman untuk kesekian kalinya terhadap lembaga anti rasuah itu yang gencar memberantas korupsi. Kini, aparat kepolisian tengah menyelidiki guna mengungkap dalang pelaku aksi tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik menilai aksi teror bom di dua kediaman pimpinan KPK tersebut bentuk teror yang dilakukan secara masif, terstruktur, dan terencana. Dia meminta pihak kepolisian segera mengungkap tuntas dan membuka tabir dalang aksi itu.
“Ini dilakukan orang orang tidak bertanggung jawab untuk membuat KPK kecut dan takut melakukan tugas pemberantasan korupsi,” ujarnya melalui keterangannya di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (10/1/2019). Baca Juga: Pimpinan KPK Diteror, Siapa Berbuat?
Erma meminta Kapolri segera turun tangan dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) terkait aksi teror di rumah ke dua pimpinan KPK tersebut. Menurutnya, Satgasus bertugas mengungkap motif dan dalang di balik aksi pelemparan bom molotov di rumah kedua pimpinan KPK itu sekaligus melakukan investigasi terhadap kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab, kasus penyiraman air keras ke wajah Novel hingga kini belum jelas atau terang perihal siapa gerangan pelaku dan dalang aksi kriminal tersebut.
Erma pun meminta agar Wakil Kepala Polri (Wakapolri) memimpin langsung Satgasus tersebut. Dengan begitu, pimpinan Polri dapat memantau langsung kerja-kerja Satgasus ini. “Ini harus bisa mengungkap siapa pelaku dan aktor utama di balik peristiwa ini,” pintanya.
Dia percaya Polri dapat mengungkap kasus tersebut. Mengingat korps Bhayangkara ini memiliki sumber daya yang cukup banyak, termasuk perangkat canggih dalam mengungkap sebuah kejahatan. “Penyidik Polri boleh dibilang punya kemampuan andal. Ini tinggal kemauan (mengungkap red) saja,” ujarnya.
Sebagai anggota komisi DPR yang membidangi hukum, dia berjanji bakal memantau secara serius penanganan kasus tersebut. Pasalnya, aksi teror bom terhadap aparat penegak hukum yang menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi, khususnya tak dapat terus-menerus dibiarkan. Karenanya, Polri mesti segera mengungkap dan menangkap pelakunya.