Desain Industri Gergaji Buatan Jerman Minta Dibatalkan
Berita

Desain Industri Gergaji Buatan Jerman Minta Dibatalkan

Trisno Widjaya, seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Dadap Tangerang, mengajukan gugatan pembatalan desain industri gergaji tipe STIHL 070.

CR
Bacaan 2 Menit

 

Pengertian merk menurut Pasal 1 ayat (1) UU Merk adalah: tanda berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan

 

Sementara pengertian desain industri menurut Pasal 1 ayat (1) UU adalah kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk barang komoditas industri atau kerajinan tangan.

 

Di dalam jawaban konpensi dan gugatan rekonpensi Insan menyatakan bahwa gugatan penggugat nebis in idem karena sama dengan perkara No. 025K/N/HaKI/2004 jo. No. 02/Desain Industri/2004/PN.Niaga.Jkt.Pst yang diperiksa dan diputus dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung serta telah berkekuatan hukum tetap.

 

Selain itu ia juga menyatakan bahwa ciptaan-ciptaan tergugat tidak orisinil karena bukan merupakan hasil ciptaan tergugat melainkan jiplakan dari gambar mesin gergaji STIHL 070 dalam buku pedoman STIHL 070 tahun 1994 dan gambar-gambar teknik yang terdapat dalam katalog suku cadang STIHL 070 milik penggugat yang telah dipublikasikan sejak tahun 1988. Dengan demikian pendaftaran ciptaan-ciptaan tergugat harus dibatalkan karena tidak memnuhi asas orisinilitas yang merupakan syarat mutlak memperoleh hak cipta.

 

Kenny Wiston dalam artikelnya yang berjudul Dilema Cross rezim Penegakkan Hak Desain Industri dan Hak Cipta mengatakan bahwa gugatan pembatalan karena desain industri pihak lain terdaftar bukanlah satu-satunya pilihan terbaik bagi pihak yang tidak memiliki sertifikat desain industri. Wiston menyarankan agar menggunakan jalur Alternatif Dispute Resolution (ADR) seperti melalui negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Karena tidak perlu pusing dengan proses litigasi dan lebih mengirit biaya dan waktu. Karena masing-masing pihak memiliki alas hak.

Tags: