Ajang penghargaan Indonesian Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 untuk pertama kalinya digelar sebagai medium pemeringkatan kepatuhan perusahaan. Penghargaan ini lebih menekankan kepada strategi kepatuhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Penghargaan ini mengklasifikasikan tiap perusahaan berdasarkan pada karakteristik masing-masing. Hal tersebut mengacu pada sektor industri, kompleksitas bisnis, hingga tingkat regulasi perusahaan.
Baca Juga:
- Advokat Ini Beberkan 2 Isu Ketenagakerjaan yang Perlu Dicermati In-House Counsel
- Ini Kategori Juara Indonesia Regulatory Compliance Awards 2024
Terdapat ke-65 perusahaan yang menjadi responden dalam IRCA 2024 yang memuat 17 sektor industri. Industri tersebut adalah Financial Services Non-Bank; Mineral & Coal; Trade (Wholesale & Retail); Technology, Media and Telecommunication; Manufacture (Consumer Goods); Electricity; Manufacture (Automotive); Financial Services-Bank; Manufacture (Others); Manufacture (Chemical); Transportation (Facilities); Transportation (Passenger); Food & Beverage; Real Estate; Transportation (Storage & Logistic); Agriculture; serta Oil & Gas.
Bidang dan model bisnis yang beragam membuat pemeringkatan ini menerapkan klasifikasi atau pemetaan perusahaan yang sesuai dengan karakteristiknya masing-masing.
Hal ini diwujudkan dengan kehadiran Prosper di setiap sektor industri untuk menggambarkan tingkat regulasi, kompleksitas bisnis, dan risiko berdasarkan nomor KBLI yang tertuang dalam Nomor Induk Berusaha masing-masing perusahaan sebagai peserta Indonesia Regulatory Compliance Awards 2024.
Ada 4 kategori yang diperebutkan dalam penghargaan ini, salah satunya untuk kategori company. Dari kategori ini dirinci dalam 4 kelompok yang tersusun secara berjenjang yaitu Sapphire, Diamond, Gold, dan Silver setiap sektor industri tertentu.