Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners Angkat Managing Partner Baru
Terbaru

Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners Angkat Managing Partner Baru

Posisi Sartono sebagai Managing Partner baru Dentons HPRP mulai berlaku sejak tanggal 14 Februari 2022.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Managing Partner Dentons HPRP Sartono. Foto: Istimewa
Managing Partner Dentons HPRP Sartono. Foto: Istimewa

Melalui laman Linkedin Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) yang diunggah Kamis (24/2/2022) lalu, telah diumumkan bahwa Sartono telah diangkat menjadi Managing Partner baru Dentons HPRP. Perubahan tersebut mulai diberlakukan secara efektif terhitung sejak tanggal 14 Februari 2022.

Untuk diketahui, Sartono telah meniti kariernya selama lebih dari 20 tahun pada ranah praktisi hukum Indonesia. Sebagai seorang yang berpengalaman dalam bidang litigasi komersial, arbitrase, serta memimpin praktik litigasi dan ketenagakerjaan, dia telah menorehkan prestasi dengan diakui sebagai seorang pengacara terkemuka pada suatu publikasi.

“Saya diberikan amanah oleh kantor, oleh partner, oleh keluarga besar Dentons HPRP sebagai Managing Partner. Saya menganggap itu sebagai amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya,” ujar Sartono ketika dihubungi Hukumonline melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2022).

Dia mengungkapkan bahwa dirinya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan dan akan terus berupaya untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Menurutnya, suatu amanah tentu datang bersama dengan tanggung jawab.

Baca Juga:

Sartono berharap, dengan amanah ini dirinya dapat senantiasa memberi pelayanan terbaik bagi klien, mitra kerja, serta yang tidak kalah penting baginya adalah menciptakan iklim kerja yang baik bagi internal dalam kondisi perubahan cara berkomunikasi dan bekerja sekarang.

Sartono juga berharap bahwa ke depannya Dentons HPRP dapat semakin lebih baik lagi. Menurutnya, Dentons HPRP di bawah komando Constant M Ponggawa atau managing partner sebelumnya sudah membawa kantor ke kondisi yang prima. Mulai dari melewati berbagai tantangan seperti kondisi pandemi Covid-19 yang tak terelakkan hingga memboyong HPRP bergabung dengan firma hukum global.

“(Selama ini) kita sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian dan akan terus melakukan penyesuaian-penyesuaian. Dengan harapan kita bisa semakin baik lagi, semakin meningkat kapasitas dan profesionalitas kita,” harapnya.

Ke depan, lanjut Sartono, tantangan bagi profesi hukum sangatlah beragam. Terlebih lagi berubahnya zaman sehingga tantangan menjadi semakin pelik. Salah satunya dengan kemunculan revolusi industri 4.0, perkembangan teknologi, sampai transaksi bisnis.

Atas dasar itu, serangkaian penyesuaian menjadi sebuah keniscayaan bagi firma hukum. Ditambah lagi, juga terdapat pergeseran pola interaksi dan transaksi bisnis yang terus bertumbuh pesat dan kian berubah, terlebih dalam kondisi pandemi dewasa ini.

“Dengan revolusi 4.0 yang dicanangkan oleh pemerintah serta perkembangan teknologi, kami akan melanjutkan apa yang telah dilakukan sebelumnya secara luar biasa dan tentunya kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan keahlian kami sebagai penyedia jasa hukum agar sesuai dengan segala perubahan, termasuk aspek informasi, teknologi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi klien kami,” terangnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Dentons HPRP, Kamis (24/2/2022).

Tags:

Berita Terkait