Denny: Pembayaran Via Elektronik Menghindari Calo dan Pungli
Berita

Denny: Pembayaran Via Elektronik Menghindari Calo dan Pungli

Bila tak ada halangan, Denny akan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 12 Maret.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Denny Indrayana. Foto: Sgp
Denny Indrayana. Foto: Sgp
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengatakan pembayaran paspor menggunakan sistem elektronik merupakan ikhtiar untuk menghindari antrian pemohon paspor. Selain itu menghindari praktik calo dan pungutan liar.

“Yang pasti merubah pembayaran dari cara manual ke elektronik, adalah salah satu ikhtiar perbaikan itu. Agar kurangi antrian, calo dan pungli,” ujar Denny dalam akun twitternya @dennyindrayana, Selasa (10/3).

Saat menjabat Wamenkumham di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny berupaya memperbaiki sistem pembuatan paspor yang kerap membutuhkan waktu panjang. Dalam rangka mempersingkat waktu dan mempermudah pembayaran, maka diubah mekanisme pembayaran menggunakan sistem elektronik.

“Jadi perubahan cara bayar dari manual ke elektronik adalah ikhtiar kami melayani publik agar lebih nyaman, dng proses yg bersih dari korupsi,” katanya.

Meski tak berkicau panjang soal kasus yang menjadi sandungannya itu, Denny menyatakan bakal menjelaskan secara gamblang di depan penyidik Bareskrim. Menurutnya, ia bakal memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (12/3).

“Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, panggilan untuk hadir di Bareskrim Polri Kamis lusa jam 9 sudah saya terima,” imbuh Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM) itu.

Terpisah, anggota komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy mengatakan Denny diminta besikap negarawan. Yakni, mendorong setiap proses penegakan hukum dengan baik. Dalam penegakan hukum menganut persamaan di depan hukum. Karena itulah Denny diminta memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

“Bila ada pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, didorong untuk segera diselesaikan kasusnya.  Namun bila pihaknya sendiri yang terkena indikasi tersebut tidak mau mengikuti proses hukum yang berlaku, ini namanya tidak memperlakukan sama setiap orang di depan hukum. Atau yang dikatakan oleh Pak Wapres standar ganda dalam penegakan hukum” ujarnya.

Denny memang sempat tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim pada Jumat (6/3) pekan lalu. Denny melalui kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim memberikan alasan ketidakhadirannya lantaran adanya keperluan menyambangi Setneg. Sikap Denny pun menuai kritik dari berbagai kalangan. Kendati demikian, kuasa hukum Denny yakni Heru Widodo berjanji bakal memenuhi panggilan penyidik berikutnya.

Lebih jauh Aboe mengatakan ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, penegakan hukum menjadi soko guru dalam berkehidupan bernegara. Dikatakan Aboe, Denny mesti mendorong setiap proses penegakan hukum tak saja kala menjabat di pemerintahan, tetapi kala menjadi sipil pun mesti memiliki komitmen yang sama.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yakin Denny amatlah memahami proses hukum. Terlebih, Denny seorang akademisi hukum di UGM. Ia menyarankan Denny menjelaskan gamblang ke penyidik agar kasus tersebut dapat segera selesai sekali pun terdapat pihak lain yang cawe-cawe dalam proyek payment gateway.

“Karenanya, sebaiknya diikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi tak perlu mangkir dari panggilan yang disampaikan Bareskrim. Jadilah tauladan yang baik untuk masyarakat. Katanya kan "kalau bersih, tak perlu risih", ikuti saja proses hukum yang berlaku dan buktikan bila Denny tak bersalah,” katanya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menambahkan Polri telah memiliki sejumlah alat bukti. Makanya penyidik Bareskrim memerlukan keterangan Denny sebagai bagian dari pucuk pimpinan di Kemenkumham kala itu. Ia berharap Denny menyambangi Bareskrim, bukan sebaliknya mempersulit proses penyidikan.

“Kasus di Kemekumham ini diharapkan akan menjadi pintu masuk bagi Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi besat dan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait